𝐏𝐮𝐫𝐛𝐚𝐥𝐢𝐧𝐠𝐠𝐚, 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬.𝐜𝐨𝐦 – 4 Desember 2025 Ketua Umum Media Group Realita Jaya Sakti ini, yang juga dikenal sebagai Aktivis Pers Jawa Tengah, KRT. Ardhi Solehudin, mengajak seluruh insan pers di Jawa Tengah untuk terus memegang teguh profesionalisme, menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan senantiasa mentaati Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Dalam pernyataannya, KRT. Ardhi Solehudin menekankan peran strategis profesi wartawan sebagai pilar penting dalam demokrasi.
“Profesi wartawan adalah kontrol sosial yang sangat dibutuhkan, baik untuk edukasi kepada masyarakat maupun untuk pengawasan terhadap kinerja pemerintahan,” ujar KRT. Ardhi Solehudin, yang juga merupakan pemilik media.
𝐉𝐮𝐫𝐧𝐚𝐥𝐢𝐬 𝐒𝐞𝐛𝐚𝐠𝐚𝐢 𝐏𝐢𝐥𝐚𝐫 𝐊𝐞𝐭𝐞𝐫𝐛𝐮𝐤𝐚𝐚𝐧 𝐈𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢
Beliau menambahkan bahwa tanpa kehadiran pers, segala bentuk perkembangan dan kegiatan yang dijalankan oleh instansi pemerintah maupun swasta tidak akan terpublikasi, sehingga masyarakat tidak akan mengetahui perkembangannya. Oleh karena itu, pers memiliki peran yang mulia.
𝐓𝐞𝐭𝐚𝐩 𝐓𝐞𝐠𝐚𝐫 𝐌𝐞𝐧𝐠𝐡𝐚𝐝𝐚𝐩𝐢 𝐈𝐧𝐭𝐢𝐦𝐢𝐝𝐚𝐬𝐢
KRT. Ardhi Solehudin menyadari bahwa dalam menjalankan tugas mulia ini, wartawan sering kali menghadapi tantangan berat, termasuk intimidasi dari berbagai narasumber atau pihak yang merasa tidak senang, bahkan hingga ancaman penganiayaan.
Namun, ia menyerukan semangat untuk tidak pernah menyerah:
“Kami sebagai aktivis mengajak rekan-rekan tidak usah gentar menghadapi apapun yang terjadi. Ingat, wartawan adalah pekerjaan yang mulia! Yang terpenting, setiap temuan yang kita dapatkan, baik itu berupa profil, kegiatan, ataupun suatu dugaan pelanggaran, harus kita publikasikan berdasarkan keterangan yang akurat, tanpa sedikit pun indikasi hoax,” tegasnya.
Pernyataan ini bertujuan untuk memberikan suntikan semangat kepada seluruh rekan-rekan wartawan di mana pun berada, agar terus berjuang demi tegaknya kebenaran dan transparansi informasi di Jawa Tengah. KRT. Ardhi Solehudin berharap sinergi pers di Jawa Tengah akan semakin kuat dan kompak dalam melaksanakan fungsi kontrol sosialnya.(*)
𝐓𝐈𝐌/𝐑𝐞𝐝
