Dugaan Mafia Proyek Menggurita di Dinas Binamarga dan PSDA Provinsi Jabar, Pola “Ijon Proyek” Mulai Terkuak!



๐๐š๐ง๐๐ฎ๐ง๐ , ๐ฆ๐ž๐๐ข๐š๐ซ๐ž๐š๐ฅ๐ข๐ญ๐š๐ง๐ž๐ฐ๐ฌ ๐œ๐จ๐ฆ -  Bau busuk dugaan mafia proyek di lingkungan Dinas Provinsi Jawa Barat kian menyengat. Praktik-praktik yang diduga sarat korupsi, manipulatif, dan terstruktur disebut mulai terendus, melibatkan oknum pejabat di Dinas Bina Marga dan PSDA Provinsi Jawa Barat, yang disinyalir memperjualbelikan paket-paket proyek strategis.


Modus yang digunakan pun disebut tidak lagi samar. Dugaan praktik “pengkondisian proyek” dilakukan secara sistematis, mulai dari pengarahan pemenang hingga praktik inden atau “ijon uang” atas paket-paket pekerjaan pemerintah.


“Pola yang diterapkan jelas melawan hukum. Ada pengkondisian, pengarahan, hingga praktik inden proyek, atau yang mereka kenal sebagai ijon uang untuk sejumlah paket pekerjaan,” ungkap anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Nana Sumarna, dalam rilis resmi yang diterima Media, Selasa (30/12/2025).


Berdasarkan penelusuran dan konfirmasi Nana kepada sejumlah sumber di Bandung, dugaan praktik ini tidak berdiri sendiri. Ia menyebut adanya keterkaitan antar pelaku yang membentuk pola menyerupai sindikat.


“Salah satu oknum yang disebut berinisial ‘S’, seorang PNS yang menjabat di Dinas PSDA Provinsi Jawa Barat. Namun, ini bukan kerja individu. Banyak oknum yang saling terhubung,” ujarnya.


Tak hanya melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), dugaan tersebut juga menyeret pihak sipil. Dua nama berinisial “FD” dan “A” disebut-sebut berperan sebagai perantara atau “sarung tangan” dari oknum pejabat yang diduga terlibat.


“Mereka diduga menjadi kepanjangan tangan dari oknum pejabat tersebut dalam mengamankan dan ijon proyek,” tambah Nana.


Sebagai Ketua PPWI Kabupaten Pangandaran, Nana menegaskan bahwa persoalan ini tidak akan berhenti pada rilis media. Dalam waktu dekat, pihaknya akan berkoordinasi dengan Ketua PPWI Jawa Barat Agus Chepy Kurniadi serta Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, untuk membawa temuan ini ke ranah hukum.


“Kami akan berkoordinasi terlebih dahulu secara organisasi. Dengan data, bukti, dan informasi awal yang telah dikantongi, laporan resmi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) akan segera kami ajukan,” tegasnya.


Hingga berita ini diturunkan, redaksi belum memperoleh keterangan resmi dari Kepala Dinas Bina Marga dan PSDA Provinsi Jawa Barat selaku pemegang kebijakan di instansi tersebut.


Namun demikian, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini berhak memberikan klarifikasi, tanggapan, maupun koreksi secara terbuka guna menjaga prinsip keadilan dan asas praduga tak bersalah.

(Buyung JN)