𝐂𝐢𝐥𝐚𝐜𝐚𝐩, 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬𝐜𝐨𝐦 - Proyek Irigasi Air Tanah Dangkal di Desa Layansari, Gandrungmangu, yang di biayai dari APBD telah berubah menjadi arena pembangkangan dan dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Dengan batas kontrak 15 November 2025 yang telah lama terlewati, keterlambatan progres proyek ini kini menunjuk langsung pada PPK Dinas Pertanian Cilacap dan kontraktor CV. BINTANG SURYA KENCANA.
Investigasi mendalam mengungkap bahwa proyek yang seharusnya menyejahterakan ratusan petani ini tersandera oleh keterlambatan progres, kelemahan administrasi patut di duga adanya praktik pemberian paket kerja di luar ketentuan.
Konsultan Pengawas, Dimas, Ia menyampaikan CV Bintang Surya Kencana bersikap membandel, mengabaikan seluruh teguran dan evaluasi tertulis.
Sikap kontraktor yang menolak akuntabilitas ini ditunjukkan dengan Bungkam nya Pelaksana Lapangan,
Riyan, dan kebungkaman Direksi justru menimbulkan pertanyaan besar, Mengapa kontraktor ini bungkam di konfirmasi awak media,?
Progres yang stagnan ini secara langsung mengancam Kelompok Tani Karya Manunggal, sementara Dinas Pertanian dan Kabid Sarpras memilih bungkam saat di konfirmasi awak media, ini sebuah tindakan yang dianggap sebagai upaya menutupi.
DPRD Cilacap melalui Komisi B sudah menemukan kejanggalan terungkap pada peninjauan kerjanya (PK).
pada proses awal: Keterlambatan penerbitan Surat Perintah Kerja (SPK). Temuan ini menjadi titik sentral kritik yang dilontarkan Mulyadi Tanjung (Bang Buyung).
Bang Buyung mempertanyakan motif di balik penundaan SPK. "Kenapa Hal ini bisa terjadi? Sampai SPK Telat, ada apa?" Tudingan ini mengarah pada Dinas pertanian selaku pihak yang bertanggungjawab.
Selain SPK, Bang Buyung juga menyentil kinerja dinas yang kurang proaktif dalam monitoring dan evaluasi (monev) di lapangan. Indikasi kuatnya adalah pembiaran proyek di duga mangkrak tidak tepat waktu sesuai kontrak.
Bocoran dari kalangan rekanan penyedia jasa mengungkap adanya praktik mafia yang mengendalikan alokasi proyek di Dinas Pertanian, menelanjangi proses pengadaan yang seharusnya bersih
Sumber tersebut menyebut adanya "banyak titipan paket yang tidak jelas", mengindikasikan intervensi pihak luar atau oknum dalam penetapan penerima paket atau pemenang tender.
Yang paling mengkhawatirkan dan patut diinvestigasi lebih lanjut adalah pengakuan bahwa kuat dugaan paket kerja diberikan kepada "rekanan yang tidak punya bendera CV". Pertanyaan kunci yang harus dijawab adalah: Siapa pejabat di Dinas Pertanian yang berani meloloskan entitas fiktif (CV Bodong) ?
Melihat seluruh rangkaian temuan dari proyek di dinas pertanian, pembangkangan kontraktor, hingga dugaan manipulasi paket,Mulyadi Tanjung mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan.
"Beberapa catatan ini patut dijadikan atensi oleh pihak berwenang yaitu Inspektorat, Aparat Penegak Hukum (APH), dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), untuk di tindak lanjuti," tegasnya.
Kegagalan proyek irigasi ini bukan lagi masalah teknis, melainkan bukti nyata adanya jaringan maladministrasi yang membahayakan hajat hidup petani dan merugikan keuangan negara (APBD/APBN). Audit total dan pemanggilan terhadap PPK dan Direksi CV Bintang Surya Kencana harus segera dilakukan untuk membongkar tuntas skandal ini.
(TIM/RED)
