Pelatihan Tanggap Bencana Digelar Polres Kebumen, Warga Diminta Kompak Siaga

 

𝐊𝐞𝐛𝐮𝐦𝐞𝐧, 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬 𝐜𝐨𝐦 - Polres Kebumen mengadakan pelatihan tanggap bencana untuk meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat menghadapi potensi bencana alam, Jumat, 5 Desember 2025. Kegiatan berlangsung di Kantor Kecamatan Karanganyar dan dipimpin oleh Wakapolres Kebumen, Kompol Faris Budiman, mewakili Kapolres AKBP Eka Baasith Syamsuri.


Pelatihan diikuti Basarnas, BPBD Kebumen, Muspika Karanganyar, serta warga setempat. Dalam sambutannya, Kompol Faris menyebut pelatihan ini penting karena Kebumen termasuk wilayah rawan bencana, terutama banjir yang kerap terjadi di Kecamatan Karanganyar. Ia berharap peserta dapat meneruskan pengetahuan yang diperoleh kepada masyarakat lain, sehingga penanganan bencana dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.


Wakil Sekretaris BPBD Kebumen, Luhur, menjelaskan bahwa Kebumen memiliki potensi bencana hidrometeorologi yang tinggi berdasarkan informasi BMKG. “Ada sepuluh potensi bencana yang kami data, mulai dari longsor, banjir, hingga tanah bergerak. Pelatihan seperti ini sangat penting untuk memperkuat kesiapsiagaan masyarakat,” ujarnya. Ia juga menyampaikan bahwa empat rumah di Sampang, Kecamatan Sempor, baru direlokasi akibat pergerakan tanah.


Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Camat Karanganyar, Kabag PK Ahmad Sobirin, Danramil Karanganyar Kapten Inf Catur Teguh Widodo, serta perwakilan Basarnas Unit Kebumen, R. Alianto. Mereka berharap kolaborasi lintas instansi dapat memperkuat sistem penanganan bencana di wilayah kecamatan.


Kasat Samapta Polres Kebumen, AKP Edy Winawan, memberikan materi tentang dasar-dasar tanggap bencana, termasuk penjelasan jenis bencana sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, yang membagi bencana menjadi tiga kategori: alam, non-alam, dan sosial.


Pelatihan juga memuat materi trauma healing bagi korban bencana dan ditutup dengan simulasi penanganan bencana. Melalui simulasi ini, peserta diajak memahami langkah-langkah yang harus dilakukan saat menghadapi keadaan darurat. (*)