𝐖𝐎𝐍𝐎𝐒𝐎𝐁𝐎, 𝒎𝒆𝒅𝒊𝒂𝒓𝒆𝒂𝒍𝒊𝒕𝒂𝒏𝒆𝒘𝒔𝒄𝒐𝒎 - 26 Februari 2026 – Praktik pembungkaman terhadap kemerdekaan pers kembali terjadi di Wonosobo. Insiden pelarangan peliputan oleh oknum TAUWAS (Pemantauan dan Pengawasan) Badan Gizi Nasional (BGN) Pusat di Hotel Horison Wonosobo memicu reaksi keras dari tokoh hukum dan pengamat integritas publik, KRT Ardhi Solehudin, SH M. Kom.
Selaku pemilik media sekaligus aktivis pers, KRT Ardhi Solehudin menilai tindakan menghalangi wartawan Karya Jurnalis Nusantara (KJN) merupakan bentuk arogansi institusional yang menciderai semangat reformasi birokrasi.
"Sangat ironis dan janggal. Sebuah badan yang menjalankan fungsi pemantauan dan pengawasan (TAUWAS) justru menunjukkan perilaku yang anti-pengawasan dengan mengusir media. Ini adalah paradoks integritas. Jika prosedurnya benar, mengapa harus takut dengan sorotan kamera dan pena jurnalis?" tegas KRT Ardhi Solehudin.
𝐀𝐧𝐚𝐥𝐢𝐬𝐢𝐬 𝐇𝐮𝐤𝐮𝐦 𝐝𝐚𝐧 𝐈𝐧𝐭𝐞𝐠𝐫𝐢𝐭𝐚𝐬 𝐏𝐮𝐛𝐥𝐢𝐤
Dalam keterangannya, KRT Ardhi Solehudin menekankan tiga poin krusial terkait insiden ini:
𝐏𝐞𝐥𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐫𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐧𝐬𝐭𝐢𝐭𝐮𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥: Kehadiran jurnalis dilindungi oleh UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 18 secara eksplisit mengatur sanksi pidana penjara 2 tahun atau denda Rp 500 juta bagi siapa pun yang menghalangi tugas jurnalistik.
𝐔𝐣𝐢 𝐓𝐫𝐚𝐧𝐬𝐩𝐚𝐫𝐚𝐧𝐬𝐢 𝐏𝐮𝐛𝐥𝐢𝐤: Acara yang dilaksanakan di hotel mewah dengan melibatkan ratusan peserta dari dua kabupaten (Wonosobo & Temanggung) dipastikan menggunakan anggaran negara. Publik berhak tahu melalui media apa yang disosialisasikan.
𝐌𝐚𝐫𝐰𝐚𝐡 𝐊𝐨𝐧𝐭𝐫𝐨𝐥 𝐒𝐨𝐬𝐢𝐚𝐥: Penghinaan terhadap profesi wartawan di lapangan adalah penghinaan terhadap pilar keempat demokrasi.
"Saya mengingatkan kepada jajaran BGN Pusat maupun pelaksana di lapangan, bahwa hotel tersebut adalah ruang publik saat digunakan untuk acara kedinasan. Tidak ada alasan 'internal' untuk sebuah sosialisasi yang berdampak luas. Jangan sampai ketidakterbukaan ini memicu opini liar di masyarakat bahwa ada sesuatu yang disembunyikan dalam koordinasi SPPG ini," tambahnya.
KRT Ardhi Solehudin mendesak pimpinan BGN Pusat untuk mengevaluasi jajarannya dan meminta maaf secara terbuka kepada komunitas pers di Wonosobo guna mendinginkan suasana dan menjaga sinergi antara pemerintah dan media.(*)
𝐑𝐞𝐝
