𝐏𝐮𝐫𝐰𝐨𝐫𝐞𝐣𝐨 𝐃𝐚𝐫𝐮𝐫𝐚𝐭 𝐓𝐚𝐦𝐛𝐚𝐧𝐠 𝐈𝐥𝐞𝐠𝐚𝐥: 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐦𝐚𝐝 𝐅𝐚𝐮𝐳𝐢 (𝐈𝐏𝐉𝐓) 𝐓𝐞𝐤𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐝𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐩𝐫𝐨𝐯 𝐔𝐧𝐭𝐮𝐤 𝐓𝐮𝐫𝐮𝐧 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧

 

𝑷𝑼𝑹𝑾𝑶𝑹𝑬𝑱𝑶, mediarealitanews.com – Kiprah Muhammad Fauzi sebagai jurnalis senior yang tergabung dalam organisasi Insan Pers Jawa Tengah (IPJT) di wilayah Purworejo tak perlu diragukan. Hari ini, ia kembali angkat bicara dengan nada yang lebih keras. Mewakili Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Purworejo, Fauzi menyoroti kebuntuan tanggung jawab Pemerintah Daerah dan Provinsi dalam mengatasi menjamurnya tambang Galian C ilegal, Selasa (24/2/2026).


Aspirasi Rakyat Hanya Jadi Arsip, Eksekusi Lapangan Nihil

Muhammad Fauzi membeberkan bahwa berbagai jalur prosedural telah ditempuh. Audiensi ke Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah hingga Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kabupaten Purworejo telah dilakukan. Ironisnya, seluruh hasil pertemuan itu hanya berakhir sebagai dokumen tanpa tindak lanjut.


"Kami sudah menyuarakan aspirasi ini hingga ke tingkat provinsi. Fakta di lapangan? Tambang bodong tetap beroperasi tanpa ada seorang pun dari Pemkab atau Pemprov yang turun tangan untuk menertibkan. Ada apa dengan birokrasi kita?" sesal Fauzi.


Bupati Hingga Gubernur Diminta Bertanggung Jawab

Fauzi menyoroti Peraturan Daerah (Perda) dan izin-izin yang seharusnya diterbitkan melalui mekanisme yang ketat justru dikhianati oleh praktik ilegal yang masif. Menurutnya, Bupati Purworejo sebagai Kepala Daerah dan Gubernur Jawa Tengah sebagai wakil pemerintah pusat di daerah tidak bisa lepas tangan.


"Bupati dan jajaran Pemkab adalah pintu pertama perizinan. Jika di wilayahnya terjadi pembiaran tambang ilegal, itu adalah bentuk kelalaian dalam pengawasan. Begitu pula Gubernur sebagai pembina dan pengawas pemerintahan kabupaten/kota, harusnya turun langsung melihat kerusakan ini. Bencana ekologis tidak mengenal batas kabupaten. Jangan sampai diamnya penguasa membuat rakyat menjadi korban," cetusnya.


Belajar dari Sumatera dan Aceh: Jangan Tunggu Bencana

Fauzi mengingatkan bahwa pembiaran terhadap Galian C ilegal adalah bencana yang tertunda. Ia merujuk pada tragedi banjir bandang di Sumatera dan Aceh yang dipicu oleh kerusakan lingkungan di area hulu.


"Jangan tunggu Purworejo dilanda banjir bandang atau longsor baru kita cari kambing hitam. Pemda dan Pemprov harus sadar: Galian C ilegal ini sedang menggali kuburan bagi masa depan Purworejo. Jika Pemprov tidak segera memanggil dan menegur Bupati, serta mengeksekusi penutupan paksa, maka mereka turut andil dalam perusakan ini," tambahnya.


Ancaman Eskalasi Tambang Liar dan Kerugian Negara

Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan mengkhawatirkan ekskalasi jumlah tambang ilegal yang terus bertambah. Hal ini tidak hanya merugikan pendapatan negara dan daerah dari sektor pajak dan retribusi, tetapi juga menghancurkan tatanan ekologis secara permanen.


Muhammad Fauzi menegaskan bahwa IPJT dan Aliansi Masyarakat akan terus mengawal kasus ini hingga ke tingkat yang lebih tinggi, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), jika Pemerintah Daerah dan Provinsi Jawa Tengah tetap memilih untuk berdiam diri di tengah darurat tambang ilegal ini. (*)


TIM/Red