𝐁𝐀𝐍𝐘𝐔𝐌𝐀𝐒, 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬.𝐜𝐨𝐦 – Langkah hukum yang ditempuh advokat sekaligus aktivis anti-korupsi kenamaan Banyumas, Ananto Widagdo, SH, S.Pd., terkait skandal aset Kebondalem Purwokerto menemui titik terang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia secara resmi memberikan respons cepat terhadap laporan pengaduan yang dilayangkan oleh warga Banyumas tersebut.
Laporan dengan nomor 012/AD.KPK-Kbndlm/I/AW/2026 yang dikirimkan pada 22 Januari 2026 lalu, secara resmi telah diterima dan ditanggapi oleh Pimpinan KPK melalui Bagian Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat pada 27 Januari 2026. KPK menyatakan apresiasi tinggi atas partisipasi masyarakat dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
𝐒𝐮𝐫𝐚𝐭 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐊𝐏𝐊: 𝐒𝐢𝐟𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐠𝐞𝐫𝐚!
Keseriusan lembaga antirasuah ini terlihat dari terbitnya surat balasan bernomor: 539/PM.00.01/30-35/01/2026 tertanggal 29 Januari 2026. Surat yang bersifat "Segera" tersebut merupakan tanggapan resmi atas laporan masyarakat yang diajukan Ananto mengenai carut-marut aset Kebondalem yang ditaksir bernilai ratusan miliar rupiah.
Saat dikonfirmasi media, Ananto Widagdo mengaku sangat puas dengan respons kilat dari KPK Jakarta. Menurutnya, tanggapan ini menjadi sinyal kuat bahwa perkara Kebondalem yang telah "membeku" selama bertahun-tahun kini mulai dipantau oleh otoritas hukum tertinggi.
"𝐊𝐚𝐦𝐢 𝐬𝐚𝐧𝐠𝐚𝐭 𝐦𝐞𝐧𝐠𝐚𝐩𝐫𝐞𝐬𝐢𝐚𝐬𝐢 𝐤𝐞𝐜𝐞𝐩𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐊𝐏𝐊 𝐝𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐦𝐞𝐫𝐞𝐬𝐩𝐨𝐧𝐬 𝐚𝐝𝐮𝐚𝐧 𝐢𝐧𝐢. 𝐇𝐚𝐫𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐤𝐚𝐦𝐢, 𝐩𝐫𝐨𝐬𝐞𝐬 𝐯𝐞𝐫𝐢𝐟𝐢𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐬𝐞𝐠𝐞𝐫𝐚 𝐛𝐞𝐫𝐥𝐚𝐧𝐣𝐮𝐭 𝐤𝐞 𝐭𝐚𝐡𝐚𝐩 𝐩𝐞𝐧𝐲𝐞𝐥𝐢𝐝𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐚𝐠𝐚𝐫 𝐚𝐝𝐚 𝐤𝐞𝐩𝐚𝐬𝐭𝐢𝐚𝐧 𝐡𝐮𝐤𝐮𝐦 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐣𝐞𝐥𝐚𝐬. 𝐏𝐮𝐛𝐥𝐢𝐤 𝐢𝐧𝐠𝐢𝐧 𝐭𝐚𝐡𝐮 𝐤𝐞 𝐦𝐚𝐧𝐚 𝐚𝐥𝐢𝐫𝐚𝐧 𝐝𝐚𝐧𝐚 𝐭𝐞𝐫𝐬𝐞𝐛𝐮𝐭 𝐝𝐚𝐧 𝐬𝐢𝐚𝐩𝐚 𝐬𝐚𝐣𝐚 𝐨𝐤𝐧𝐮𝐦 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐝𝐢𝐝𝐮𝐠𝐚 𝐭𝐞𝐫𝐥𝐢𝐛𝐚𝐭 𝐦𝐞𝐫𝐮𝐠𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐤𝐞𝐮𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐧𝐞𝐠𝐚𝐫𝐚 𝐚𝐭𝐚𝐬 𝐚𝐬𝐞𝐭 𝐊𝐞𝐛𝐨𝐧𝐝𝐚𝐥𝐞𝐦 𝐢𝐧𝐢," 𝐭𝐞𝐠𝐚𝐬 𝐀𝐧𝐚𝐧𝐭𝐨, 𝐑𝐚𝐛𝐮 (𝟒/𝟐/𝟐𝟎𝟐𝟔).
𝐌𝐞𝐧𝐚𝐧𝐭𝐢 𝐊𝐞𝐚𝐝𝐢𝐥𝐚𝐧 𝐛𝐚𝐠𝐢 𝐀𝐬𝐞𝐭 𝐃𝐚𝐞𝐫𝐚𝐡
Sebagai kuasa hukum sekaligus pegiat anti-korupsi yang vokal di Banyumas, Ananto berharap langkah ini menjadi awal terbongkarnya konspirasi yang merugikan daerah. Ia menekankan bahwa tujuan utamanya adalah agar aset dan dana tersebut dapat segera kembali ke tangan Pemerintah Kabupaten Banyumas untuk kepentingan rakyat.
"𝑰𝒏𝒊 𝒃𝒖𝒌𝒂𝒏 𝒔𝒆𝒌𝒂𝒅𝒂𝒓 𝒍𝒂𝒑𝒐𝒓𝒂𝒏, 𝒊𝒏𝒊 𝒂𝒅𝒂𝒍𝒂𝒉 𝒖𝒑𝒂𝒚𝒂 𝒑𝒆𝒏𝒚𝒆𝒍𝒂𝒎𝒂𝒕𝒂𝒏 𝒉𝒂𝒓𝒕𝒂 𝒏𝒆𝒈𝒂𝒓𝒂. 𝑲𝒂𝒎𝒊 𝒂𝒌𝒂𝒏 𝒕𝒆𝒓𝒖𝒔 𝒎𝒆𝒏𝒈𝒂𝒘𝒂𝒍 𝒑𝒓𝒐𝒔𝒆𝒔 𝒊𝒏𝒊 𝒉𝒊𝒏𝒈𝒈𝒂 𝒕𝒖𝒏𝒕𝒂𝒔 𝒅𝒊 𝑲𝑷𝑲," 𝒊𝒎𝒃𝒖𝒉𝒏𝒚𝒂.
Kasus Kebondalem Purwokerto sendiri memang terus menjadi sorotan publik karena kerumitan sengketa dan nilai asetnya yang fantastis. Dengan turun tangannya KPK, harapan masyarakat Banyumas akan transparansi dan pengembalian aset daerah kini kembali membumbung tinggi.(*)
𝐓𝐈𝐌/𝐑𝐞𝐝

