Dinilai Lecehkan Profesi Wartawan, Ketua MOI Sekaligus Sekjen LSM LIRA Angkat Bicara

 

𝐂𝐢𝐫𝐞𝐛𝐨𝐧, 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬𝐜𝐨𝐦 – Pernyataan Sodikin di media online Meja Hijau yang mana memgatakan kalau orang-orang yang mengaku wartawan datang ke setiap lembaga pendidikan itu tolol dan oon dinilai melecehkan profesi wartawan memicu reaksi dari berbagai kalangan insan pers. Menyikapi hal tersebut, Ketua Media  Online Indonesia (MOI) Indonesia sekaligus Sekretaris Jenderal LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Mulus Mulyadi angkat bicara.



Dalam keterangannya kepada awak media, ia menegaskan bahwa profesi wartawan merupakan pilar penting dalam kehidupan demokrasi. Menurutnya, setiap jurnalis menjalankan tugas berdasarkan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik yang berlaku.



“Kami menyayangkan adanya pernyataan Sodikin yang disebut sebagai mantan  aktivis pergerakan asal Condet, Jakarta Timur yang sekarang tinggal di Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan Jawa Barat yang terkesan merendahkan profesi wartawan. Pers memiliki fungsi kontrol sosial dan menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat,” ujarnya.



Ia juga menambahkan bahwa jika terdapat oknum yang mengatasnamakan wartawan namun bertindak tidak profesional, maka hal tersebut tidak bisa digeneralisasi kepada seluruh insan pers. Mekanisme pembinaan dan penindakan, lanjutnya, telah diatur melalui organisasi profesi maupun Dewan Pers.



Mulus Mulyadi sebagai Ketua MOI, ia mengajak seluruh pihak untuk menghormati profesi wartawan dan menjaga komunikasi yang sehat antara lembaga, institusi pendidikan, serta media. Sementara dalam kapasitasnya sebagai Sekjen LIRA, ia menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari tata kelola yang baik.



“Perbedaan pandangan adalah hal yang wajar, namun penyampaiannya harus tetap beretika dan tidak merendahkan profesi tertentu,” tegasnya.

Senada dengan Mulus, KETUA LSM LIRA Acum Suhendra menyatakan kesiapannya untuk membongkar ketidaktransparanan pengelolaan anggaran negara.

" Sekecil apapun uang rakyat harus dipertanyakan dan dipertanggungjawabkan oleh pengelola maka keterbukaan informasi publik sangat diperlukan ," jelas Acum di ruang kerjanya ( tim)