​𝐒𝐞𝐧𝐠𝐤𝐞𝐭𝐚 𝐁𝐢𝐬𝐧𝐢𝐬 𝐁𝐞𝐫𝐮𝐣𝐮𝐧𝐠 𝐈𝐧𝐭𝐢𝐦𝐢𝐝𝐚𝐬𝐢: 𝐎𝐤𝐧𝐮𝐦 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐮𝐬𝐚𝐡𝐚 𝐘𝐨𝐠𝐲𝐚𝐤𝐚𝐫𝐭𝐚 𝐃𝐢𝐝𝐮𝐠𝐚 𝐇𝐚𝐧𝐜𝐮𝐫𝐤𝐚𝐧 𝐀𝐬𝐞𝐭 𝐇𝐢𝐧𝐠𝐠𝐚 𝐑𝐮𝐦𝐚𝐡 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚 𝐖𝐚𝐫𝐠𝐚 𝐁𝐚𝐧𝐲𝐮𝐦𝐚𝐬



𝐁𝐀𝐍𝐘𝐔𝐌𝐀𝐒, 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬 𝐜𝐨𝐦 – Kasus dugaan pengambilalihan aset sepihak yang menimpa DAD (42), warga Desa Gununglurah, Kecamatan Cilongok, kini mengungkap fakta baru yang lebih memilukan. Selain kerugian materiil miliaran rupiah, tindakan berinisial AS, warga Yogyakarta, diduga telah menghancurkan martabat hingga keutuhan rumah tangga korban.

𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐚𝐬𝐢 𝐑𝐞𝐧𝐨𝐯𝐚𝐬𝐢 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐓𝐚𝐤 𝐃𝐢𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩

Berdasarkan keterangan terbaru dari DAD, kerugiannya pada objek lahan yang kini menjadi pabrik roti tidak hanya sebatas andil pembelian sebesar Rp 267.000.000. Sebelum dikuasai secara sepihak oleh AS, DAD telah mengeluarkan biaya yang tidak sedikit untuk melakukan renovasi total pada bangunan pabrik tersebut.

Namun, alih-alih mendapatkan bagi hasil yang adil dari operasional atau penjualan pabrik yang kabarnya mencapai angka Rp 3 Miliar, DAD justru didepak dan asetnya diklaim secara sepihak oleh AS tanpa pertanggungjawaban yang jelas.

𝐃𝐚𝐦𝐩𝐚𝐤 𝐒𝐨𝐬𝐢𝐚𝐥: 𝐍𝐚𝐦𝐚 𝐁𝐚𝐢𝐤 𝐇𝐚𝐧𝐜𝐮𝐫, 𝐑𝐮𝐦𝐚𝐡 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐧𝐭𝐚𝐤𝐚𝐧

Dampak dari tekanan AS yang melibatkan oknum aparat dan preman tidak hanya berhenti pada urusan finansial. DAD mengaku bahwa rentetan intimidasi dan hilangnya aset-aset pribadi yang ia rintis dengan susah payah telah memicu konflik internal yang hebat di keluarganya.

"Tindakan AS ini sangat kejam. Bukan hanya uang saya yang habis, tapi nama baik saya di masyarakat hancur. Bahkan, akibat tekanan fisik dan mental yang terus menerus, rumah tangga saya kini menjadi berantakan," ungkap DAD dengan nada getir.

𝐌𝐨𝐝𝐮𝐬 𝐈𝐧𝐭𝐢𝐦𝐢𝐝𝐚𝐬𝐢 𝐌𝐞𝐥𝐢𝐛𝐚𝐭𝐤𝐚𝐧 𝐎𝐤𝐧𝐮𝐦 𝐀𝐩𝐚𝐫𝐚𝐭

Dugaan keterlibatan oknum polisi aktif dari Polres Klaten yang dibawa oleh AS untuk menagih dan menakut-nakuti DAD menjadi sorotan tajam. Penggunaan instrumen kekuasaan dan premanisme ini dianggap sebagai upaya sistematis untuk memaksa DAD menyerahkan tanah-tanah pribadinya yang sebenarnya tidak ada kaitan dengan kerjasama bisnis kayu mereka.

Hingga saat ini, DAD terpaksa hidup dalam pelarian dan berpindah-pindah tempat karena merasa nyawanya terancam oleh orang-orang suruhan AS.

𝐓𝐮𝐧𝐭𝐮𝐭𝐚𝐧 𝐀𝐮𝐝𝐢𝐭 𝐓𝐫𝐚𝐧𝐬𝐩𝐚𝐫𝐚𝐧

DAD menegaskan bahwa jika dilakukan hitung-hitungan yang jujur dan transparan, dana sebesar Rp 2,7 Miliar yang telah ia transfer kepada AS sudah lebih dari cukup untuk menutupi segala kewajiban kerjasama. Namun, AS dilaporkan selalu menutup diri dari upaya mediasi dan memilih jalan intimidasi untuk merampas aset DAD lainnya.

Media ini akan terus mengawal kasus ini, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan oknum aparat dalam praktik penagihan yang tidak sesuai prosedur hukum (SOP) kepolisian.(*) 


𝐓𝐈𝐌/𝐑𝐞𝐝