Oleh: Mulyadi Tanjung (Masyarakat Desa karangpucung)
𝐂𝐢𝐥𝐚𝐜𝐚𝐩, 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬 𝐜𝐨𝐦 - Lapangan desa sejatinya adalah "paru-paru" bagi interaksi sosial. Di sana, keringat anak muda bercucuran saat mengejar bola, dan tawa warga pecah saat berkumpul di sore hari. Namun, pemandangan berbeda tampak di Desa Karangpucung,kecamatan karangpucung,kabupaten cilacap, setiap hari Rabu dan Minggu. Fasilitas yang seharusnya menjadi kebanggaan Karang Taruna ini kini beralih wajah menjadi terminal angkutan dadakan yang semrawut.
*Fasilitas Publik yang Terpinggirkan*
Sangat disayangkan melihat aset desa yang dibangun dengan anggaran negara dan gotong royong warga,karangtaruna kini perlahan hancur. Akibat beban kendaraan yang tak sesuai peruntukan, permukaan lapangan kini tak ubahnya kubangan kerbau: hancur, becek, dan tak lagi layak disebut sarana olahraga.
Alih fungsi ini menciptakan efek domino yang merugikan. Karang Taruna kehilangan wadah untuk mengembangkan bakat, masyarakat kehilangan ruang terbuka hijau, dan secara estetika, wajah desa menjadi kusam akibat aktivitas parkir yang tidak tertata.
*Ekonomi dan Olahraga Harus Berjalan Beriringan*
Kita semua memahami bahwa hari pasaran adalah denyut nadi ekonomi warga. Namun, apakah pertumbuhan ekonomi harus mengorbankan investasi jangka panjang berupa kesehatan dan prestasi olahraga pemuda? Tentu tidak. Membiarkan lapangan rusak demi parkir angkutan adalah cara berpikir yang "instan" namun merusak di masa depan.
*Masukan untuk Pemerintah Desa Karangpucung:*
Pemerintah Desa harus segera hadir sebagai penengah agar masalah ini tidak berlarut-larut. Beberapa langkah konkret yang bisa diambil antara lain:
*Regulasi Tata Ruang Pasar:*
Pemdes perlu mencari atau menyewa lahan alternatif untuk terminal sementara, sehingga lapangan tidak lagi menjadi korban setiap hari pasaran.
*Proteksi Aset:*
Pemasangan pagar pembatas atau patok permanen di area utama lapangan sangat diperlukan agar kendaraan tidak bisa masuk ke area rumput/tanah yang lunak.
*Transparansi Retribusi:*
Jika ada retribusi dari kendaraan yang parkir di lapangan tersebut, alokasinya harus jelas. Setidaknya, dana tersebut harus dikembalikan untuk biaya pemeliharaan dan renovasi lapangan secara berkala.
*Duduk Bersama Karang Taruna:*
Libatkan pemuda dalam pengelolaan lapangan. Berikan hak kelola kepada Karang Taruna agar mereka memiliki rasa memiliki (sense of belonging) untuk menjaga aset tersebut dari kerusakan.
*Penutup*
Jangan sampai kita bangga dengan perputaran uang di hari pasaran, namun menutup mata terhadap hancurnya fasilitas publik. Lapangan Desa Karangpucung butuh perhatian, bukan sekadar dijadikan tempat parkir saat butuh, lalu ditinggalkan becek saat hujan. Saatnya mengembalikan lapangan kepada mereka yang ingin berprestasi, bukan kepada mereka yang hanya ingin sekadar berhenti.
(**)
