Santunan Rp42 Juta untuk Linmas Pancasan, BPJS TK Ajak Desa Lindungi Pekerja

 

𝐁𝐚𝐧𝐲𝐮𝐦𝐚𝐬, 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬 𝐜𝐨𝐦 - Suasana haru bercampur syukur menyelimuti rumah duka almarhum Nurjaman di Desa Pancasan, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten  Banyumas, Jumat (08/05/2026). 


Dalam balutan kepedulian dan semangat perlindungan pekerja, santunan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan diserahkan langsung kepada ahli waris sebagai bukti nyata hadirnya perlindungan sosial bagi para pekerja dan pengabdi masyarakat di tingkat desa.


Penyerahan santunan dilakukan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Vinca Meitasari, Didampingi Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto, Amiria Rohati, bersama Pemerintah Desa Pancasan yang dihadiri Kepala Desa Pancasan Sukirno. Santunan diterima Puji Astuti, istri almarhum Nurjaman, anggota Linmas Desa Pancasan yang wafat karena sakit di RSUD Ajibarang pada 8 April 2026 di luar jam kerja. Almarhum diketahui telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak 1 Maret 2024 dan meninggalkan seorang istri serta satu anak yang masih sekolah.


Dari kepesertaan tersebut, keluarga memperoleh manfaat program Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta. Bantuan itu menjadi cahaya harapan bagi keluarga yang tengah menghadapi duka mendalam.


Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto, Vinca Meitasari, menegaskan penyerahan santunan langsung ke rumah ahli waris merupakan bentuk kepedulian agar manfaat perlindungan sosial benar-benar dirasakan masyarakat.


“Acara simbolis ini kami berikan langsung sebagai wujud kepedulian BPJS Ketenagakerjaan dan mengajak seluruh masyarakat bahwa manfaat betul-betul tersampaikan. Kami berharap santunan ini dapat bermanfaat untuk ahli waris,” tegas Vinca.


Ia juga menyampaikan bahwa Desa Pancasan layak menjadi contoh karena seluruh anggota Linmas hingga pengurus RT telah didaftarkan dalam program perlindungan ketenagakerjaan.


“Untuk Linmas sendiri di Kabupaten Banyumas ini memang belum semuanya terlindungi. Dari sekitar 300 desa, baru sekitar 40 desa yang sudah terdaftar. Mudah-mudahan seluruh kepala desa dan pemerintah desa dapat mendaftarkan kadernya, termasuk Linmas,” ujarnya penuh semangat.


Sementara itu, ahli waris Puji Astuti menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Desa Pancasan dan BPJS Ketenagakerjaan atas manfaat yang diterima keluarganya.


“Terima kasih kepada pemerintah desa khususnya Pak Lurah yang sudah mendaftarkan suami saya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Santunan ini sangat membantu kebutuhan hidup keluarga dan biaya sekolah anak saya,” ungkapnya haru.


Kepala Desa Pancasan, Sukirno, turut mengapresiasi kehadiran BPJS Ketenagakerjaan yang dinilai memberi manfaat nyata bagi masyarakat desa, khususnya para Linmas dan perangkat lingkungan yang selama ini mengabdi menjaga keamanan serta ketertiban warga.


“Program BPJS Ketenagakerjaan ini sangat penting dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Kami berharap seluruh pekerja desa, Linmas, pengurus RT, hingga pekerja lainnya semakin sadar pentingnya perlindungan kerja, karena musibah tidak pernah kita tahu datangnya kapan,” ujar Sukirno.


Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa perlindungan ketenagakerjaan bukan hanya untuk pekerja perusahaan besar, melainkan untuk seluruh pekerja apa pun profesinya. Di tengah kerasnya perjuangan mencari nafkah, menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah ikhtiar menjaga masa depan keluarga agar tetap kuat menghadapi musibah. Sebab bekerja keras akan terasa lebih tenang ketika ada perlindungan yang siap hadir menjaga keluarga dari kecemasan hidup yang tak terduga.


(Djarmanto-YF2DOI)