𝐏𝐮𝐫𝐛𝐚𝐥𝐢𝐧𝐠𝐠𝐚, 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬 𝐜𝐨𝐦 – 28 Juli 2026 Di tengah tantangan dinamika dunia jurnalistik saat ini, integritas dan niat tulus seorang pimpinan media menjadi benteng utama dalam menjaga kehormatan profesi pers. Hal tersebut ditegaskan oleh KRT. Ardhi Solehudin, SH, M.Kom, jurnalis senior yang juga merupakan Pemilik Media Group Realita Jaya Sakti, Pengamat Integritas Publik, Ketua DPD Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Jawa Tengah, sekaligus Dewan Pembina Aliansi Kajian Jurnalis Independen Indonesia (AKJII).
Memasuki usia ke-10 tahun perjalanan media yang didirikannya, KRT. Ardhi Solehudin menegaskan bahwa keberadaan institusi pers yang ia pimpin sama sekali bukan ditujukan untuk kepentingan atau keuntungan pribadi. Bagi beliau, memberikan payung hukum dan legalitas yang sah bagi para wartawan agar dapat bekerja secara profesional dan terlindungi oleh aturan pers adalah bentuk pengabdian moral.
"Saya mendirikan media ini bukan untuk kepentingan pribadi. Meskipun belum bisa memberikan imbalan materi secara langsung kepada seluruh anggota, saya memfasilitasi legalitas resmi agar rekan-rekan wartawan dapat bekerja dengan tenang sesuai undang-undang dan aturan pers yang berlaku. Bagi saya, membuka jalan dan kesempatan berkarya bagi orang lain adalah bagian dari ibadah," ujar KRT. Ardhi Solehudin di Semarang, Selasa (28/7/2026).
𝑱𝒂𝒃𝒂𝒕𝒂𝒏 𝒅𝒂𝒏 𝑲𝒆𝒎𝒆𝒘𝒂𝒉𝒂𝒏 𝑯𝒂𝒏𝒚𝒂 𝑻𝒊𝒕𝒊𝒑𝒂𝒏
Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan pesan mendalam mengenai hakekat kepemimpinan dan kehidupan. Menurutnya, segala bentuk jabatan, popularitas, maupun kemewahan materi adalah ujian sekaligus titipan yang bersifat sementara dari Sang Maha Kuasa.
"Jabatan dan kemewahan itu bukan segalanya, semua itu hanya titipan yang sewaktu-waktu bisa diambil kembali. Jangan sampai hal-hal duniawi membuat kita lupa diri atau menyombongkan diri. Yang akan membekas dan dibawa kelak adalah seberapa besar manfaat dan kebaikan yang kita tinggalkan untuk sesama," tuturnya penuh penekanan.
𝑷𝒆𝒏𝒚𝒂𝒍𝒂𝒉𝒈𝒖𝒏𝒂𝒂𝒏 𝑳𝒆𝒈𝒊𝒕𝒊𝒎𝒂𝒔𝒊 𝒅𝒂𝒏 𝑷𝒆𝒏𝒈𝒖𝒂𝒕𝒂𝒏 𝑬𝒅𝒖𝒌𝒂𝒔𝒊
KRT. Ardhi juga menyoroti maraknya penyalahgunaan identitas atau kartu pers di lapangan. Beliau menegaskan bahwa legalitas yang diberikan kepada jurnalis adalah alat perjuangan kebenaran, bukan instrumen intimidasi.
𝑩𝒖𝒌𝒂𝒏 𝒖𝒏𝒕𝒖𝒌 𝑴𝒆𝒏𝒂𝒌𝒖𝒕-𝒏𝒂𝒌𝒖𝒕𝒊: Memiliki legalitas atau kartu anggota wartawan hendaknya digunakan dengan bijak untuk mencari informasi yang akurat dan mengedukasi masyarakat, bukan untuk menakut-nakuti sesama, mengintimidasi, atau mencari keuntungan sepihak.
𝑵𝒊𝒓-𝑩𝒆𝒃𝒂𝒏 𝒅𝒂𝒏 𝑲𝒆𝒃𝒆𝒓𝒌𝒂𝒉𝒂𝒏: Beliau menerapkan prinsip transparansi tanpa membebankan pungutan apa pun kepada anggota. Beliau meyakini bahwa ketulusan dalam membina insan pers akan membawa balasan yang jauh melampaui nilai materi.
𝑻𝒂𝒂𝒕 𝑨𝒕𝒖𝒓𝒂𝒏 𝒅𝒂𝒏 𝑬𝒅𝒖𝒌𝒂𝒕𝒊𝒇: Setiap wartawan wajib tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers, serta selalu berupaya memberikan edukasi yang mencerahkan bagi publik.
𝑷𝒓𝒐𝒇𝒆𝒔𝒊 𝑴𝒖𝒍𝒊𝒂 𝒚𝒂𝒏𝒈 𝑴𝒆𝒏𝒈𝒂𝒃𝒅𝒊 𝒑𝒂𝒅𝒂 𝑲𝒆𝒃𝒆𝒏𝒂𝒓𝒂𝒏
Lebih lanjut, Ketua DPD PPWI Jawa Tengah ini mengingatkan bahwa profesi jurnalis adalah pekerjaan yang sangat mulia. Kendati tidak ada imbalan atau insentif khusus dari pemerintah bagi profesi ini, rasa tanggung jawab sosial harus tetap menjadi pendorong utama.
"Profesi wartawan itu sangat mulia. Kita bekerja menyuarakan kebenaran dan mengedukasi publik. Jangan pernah berkecil hati; tetaplah jujur, santun, dan taat aturan. Percayalah, Tuhan Yang Maha Kuasa selalu memberikan rezeki dan keberkahan yang lebih dari cukup melalui jalan yang tidak terduga. Itu yang saya rasakan dan dapatkan selama ini," pungkasnya.
Melalui pesan ini, KRT. Ardhi Solehudin berharap seluruh anggota di bawah naungan Media Group Realita Jaya Sakti, PPWI Jateng, maupun AKJII dapat menjadikan profesi pers sebagai sarana pengabdian yang bermartabat, rendah hati, beretika, dan bermanfaat bagi bangsa dan negara.
(Red/KRT)
