𝐏𝐄𝐌𝐀𝐋𝐀𝐍𝐆,𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬 𝐜𝐨𝐦 - 29 JULI 2026 Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tindakan penjemputan terhadap dr. Noor Faizah Maenofie (dr. Nofie), istri dari Bupati Pemalang, pada Rabu (29/7/2026) dini hari sekitar pukul 01.40 WIB.
Penjemputan yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Pemalang tersebut diduga berkaitan erat dengan rangkaian penyelidikan penyidik KPK atas kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang.
𝐏𝐨𝐢𝐧-𝐏𝐨𝐢𝐧 𝐏𝐞𝐧𝐭𝐢𝐧𝐠 𝐑𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐬𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐣𝐚𝐝𝐢𝐚𝐧:
𝐋𝐨𝐤𝐚𝐬𝐢 & 𝐖𝐚𝐤𝐭𝐮 𝐏𝐞𝐧𝐣𝐞𝐦𝐩𝐮𝐭𝐚𝐧: Rumah Dinas Bupati Pemalang, Rabu, 29 Juli 2026, pukul 01.40 WIB.
𝐏𝐫𝐨𝐬𝐞𝐝𝐮𝐫: Setelah dijemput dari rumah dinas, dr. Nofie langsung diarahkan dan dibawa oleh tim penyidik KPK menuju Mapolres Pemalang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
𝐒𝐢𝐤𝐚𝐩 𝐒𝐚𝐚𝐭 𝐃𝐢𝐭𝐞𝐦𝐮𝐢 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚: Saat bergegas memasuki kendaraan operasional petugas, dr. Nofie sempat menyapa rekan-rekan media dengan lambaian tangan tanpa memberikan keterangan resmi.
𝐑𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐢𝐚𝐧 𝐓𝐢𝐧𝐝𝐚𝐤𝐚𝐧 𝐊𝐏𝐊 Sebelumnya: Penyegelan ruang kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang pada Selasa (28/7/2026) malam.
Penyegelan dua unit rumah kontraktor di Perumahan Mutiara Residence (Blok B dan C) yang diduga terkait dengan penyidikan perkara tersebut.
Pengamanan dan pemeriksaan sejumlah pejabat Pemkab Pemalang di Mapolres Pemalang.
𝐊𝐞𝐭𝐞𝐫𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐓𝐚𝐦𝐛𝐚𝐡𝐚𝐧
Hingga siaran pers ini diterbitkan, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Pemerintah Kabupaten Pemalang belum memberikan pernyataan pers resmi mengenai status hukum maupun konstruksi perkara lengkap atas penjemputan tersebut. Perkembangan informasi lebih lanjut akan disampaikan secara berkala setelah ada konfirmasi resmi dari lembaga antirasuah.
(Red/KRT)
