​𝐃𝐮𝐤𝐮𝐧𝐠 𝐋𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐡 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐫𝐬, 𝐊𝐑𝐓 𝐀𝐫𝐝𝐡𝐢 𝐒𝐨𝐥𝐞𝐡𝐮𝐝𝐢𝐧 𝐊𝐞𝐜𝐚𝐦 𝐓𝐢𝐧𝐝𝐚𝐤𝐚𝐧 𝐌𝐞𝐫𝐞𝐧𝐝𝐚𝐡𝐤𝐚𝐧 𝐏𝐫𝐨𝐟𝐞𝐬𝐢 𝐖𝐚𝐫𝐭𝐚𝐰𝐚𝐧

 

𝐒𝐄𝐌𝐀𝐑𝐀𝐍𝐆, 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬 𝐜𝐨𝐦 — Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPD PPWI) Jawa Tengah memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah tegas Dewan Pers yang mengeluarkan Surat Pernyataan Nomor: 07/P-DP/VII/2026 terkait dugaan tindakan bernada merendahkan profesi wartawan yang dilakukan oleh advokat Hotman Paris Hutapea.


​Ketua DPD PPWI Jawa Tengah sekaligus Pemilik Media dan Pengamat Integritas Publik, KRT Ardhi Solehudin, S.H., M.Kom., menegaskan bahwa ucapan bernada kasar dan merendahkan dari seorang figur publik atau penasihat hukum saat diwawancarai media merupakan hal yang sangat tidak pantas dan mencederai etika komunikasi publik.


​"Kami sangat menyayangkan dan mengecam keras ucapan yang bernada merendahkan martabat jurnalis. Wartawan bekerja di lapangan dilindungi oleh undang-undang demi memenuhi hak publik atas informasi. Jika ada ketidaksetujuan atas pertanyaan yang diajukan, menyampaikan tanggapan secara rasional dan beretika adalah hal yang mutlak," ujar KRT Ardhi Solehudin di Semarang, Selasa (21/7/2026).


​𝐌𝐞𝐧𝐣𝐚𝐠𝐚 𝐌𝐚𝐫𝐰𝐚𝐡 𝐉𝐮𝐫𝐧𝐚𝐥𝐢𝐬𝐭𝐢𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐒𝐮𝐩𝐫𝐞𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐇𝐮𝐤𝐮𝐦


​KRT Ardhi Solehudin menambahkan bahwa tugas insan pers dalam menggali informasi dan mengonfirmasi isu merupakan bagian integral dari amanat Pasal 4 ayat (3) serta Pasal 6 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam regulasi tersebut, pers bertugas mendorong terwujudnya supremasi hukum, keadilan, serta mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat dan akurat.


​Oleh karena itu, tindakan verbal yang merendahkan wartawan tidak boleh dibiarkan agar tidak menjadi preseden buruk bagi kemerdekaan pers di Indonesia.


​"Apresiasi setinggi-tingginya untuk Dewan Pers yang cepat tanggap merespons insiden ini. Kami mengimbau seluruh narasumber, khususnya praktisi hukum yang memahami undang-undang, untuk saling menghormati profesi masing-masing. Di sisi lain, kami juga mengingatkan rekan-rekan jurnalis di lapangan untuk tetap menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan UU Pers dalam menjalankan tugas profesionalnya," tegas KRT Ardhi Solehudin.


​PPWI Jawa Tengah berkomitmen untuk terus berdiri di garis depan dalam menjaga marwah, integritas, dan perlindungan hukum bagi para wartawan serta jurnalis warga di seluruh wilayah Jawa Tengah dan Indonesia.

​(Red/KRT)