​Jawa Tengah Darurat Korupsi: Ketua PPWI Jateng KRT Ardhi Solehudin Serukan Pers Tajamkan Pengawasan dan Jangan Takut Kriminalisasi

𝐒𝐄𝐌𝐀𝐑𝐀𝐍𝐆, 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬 𝐜𝐨𝐦 – Maraknya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret sejumlah kepala daerah di Jawa Tengah—termasuk kasus berulang di Kabupaten Pemalang dan rentetan kasus lima bupati—memantik keprihatinan mendalam dari berbagai kalangan. Kondisi ini dinilai telah menempatkan Provinsi Jawa Tengah dalam status "Darurat Korupsi".


​Menanggapi fenomena kelam tersebut, Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Jawa Tengah sekaligus Pemilik Media Group Realita Jaya Sakti dan Pengamat Integritas Publik, KRT Ardhi Solehudin, S.H., M.Kom., menyampaikan kritik keras dan ajakan moral kepada seluruh insan pers di tanah air.


​Janji Manis Berujung Rompi Oranye


​KRT Ardhi Solehudin mengungkapkan rasa duka mendalam saat menyaksikan pejabat publik yang dahulunya mengumbar janji-janji manis kesejahteraan, kini justru berujung mengenakan rompi tahanan KPK.


​"Sebagai jurnalis, kamera kami berulang kali membidik wajah pejabat yang sama—kemarin melontarkan janji-janji manis perbaikan fasilitas dan infrastruktur jalan, namun hari ini harus mengenakan rompi oranye KPK. Slogan 'tata kelola pemerintahan yang bersih' yang selama ini digaungkan Jawa Tengah seolah sirna, menunjukkan bahwa ruang gelap korupsi masih sangat lebar," tegas KRT Ardhi Solehudin di Semarang (8/8/2026).


​Ia menambahkan, bagi insan pers, pemberitaan OTT bukanlah sekadar ajang mengejar headline atau klik pembaca, melainkan duka atas hilangnya uang rakyat yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan fasilitas publik.


​Soroti Kelemahan Inspektorat & Dorong Perwakilan KPK di Daerah


​Rentetan kasus penangkapan kepala daerah ini menyingkap tabir lemahnya fungsi pengawasan internal pemerintah daerah (Inspektorat). KRT Ardhi menilai perlunya evaluasi total terhadap sistem pengawasan birokrasi dan mendesak pimpinan daerah/Gubernur untuk mengambil langkah tegas.


​"Fakta bahwa OTT terus berulang dalam rentang beberapa tahun saja di daerah yang sama menunjukkan Inspektorat tidak mampu mencegah pelanggaran secara efektif. Oleh karena itu, kami mendorong adanya perombakan total sistem pengawasan birokrasi, termasuk usulan agar KPK menempatkan perwakilan pengawas secara langsung hingga ke tingkat Kabupaten/Kota," ujarnya.


​Fungsi Edukasi Pers: Pantang Gentar Hadapi Ancaman


​Sebagai insan pers dan pengamat integritas, KRT Ardhi mengajak seluruh wartawan dan wartawan warga (citizen journalist) di Jawa Tengah untuk mempertajam fungsi pengawasan (watchdog) dan kontrol sosial. Menurutnya, tugas wartawan bukan hanya menyampaikan berita, tetapi juga memberikan edukasi dan menyuarakan kebenaran demi keadilan.


​"Kejadian ini adalah tamparan keras bagi kita semua. Tugas utama pers adalah edukasi dan penegakan keadilan. Sekalipun profesi ini penuh dengan risiko, tantangan, hingga ancaman, saya pribadi tidak pernah takut sedikit pun menghadapi ancaman demi membela hak-hak rakyat dan menegakkan keadilan. Mari rekan-rekan jurnalis, kita tingkatkan integritas dan tajamkan pengawasan," pungkasnya.

(𝐑𝐞𝐝/𝐊𝐑𝐓)