​Hasil Munas INSPI 2026 di RM Mangrove Brebes: Sahkan Perubahan AD/ART, Penetapan Iuran DPC, dan Tetapkan Kepengurusan DPP Baru

 


BREBES,mediarealitsnews com - 6 September 2026 – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan / Organisasi INSPI secara resmi menetapkan hasil Musyawarah Nasional (Munas) yang berlangsung pada Minggu, 6 September 2026, bertempat di RM Mangrove, Brebes. Kegiatan yang dihadiri sebanyak 25 peserta pengurus tersebut menghasilkan 11 poin keputusan strategis terkait tata kelola organisasi, keanggotaan, serta pengesahan susunan pengurus DPP.


​Munas kali ini berawal dari agenda Pra-Munas yang kemudian disepakati oleh seluruh peserta rapat untuk ditingkatkan statusnya menjadi Musyawarah Nasional (Munas) resmi.


​Poin-Poin Hasil Keputusan Munas 6 September 2026:


​Peningkatan Status Forum: Rapat yang semula direncanakan sebagai kegiatan Pra-Munas disepakati secara aklamasi menjadi Musyawarah Nasional (Munas).


​Perubahan Domisili: Disetujui adanya penyesuaian/perubahan domisili organisasi yang tertuang dalam Anggaran Dasar (AD).


​Amandemen Istilah AD: Perubahan nomenklatur pada Anggaran Dasar Pasal 10 hingga Pasal 16, di mana kata "Kongres" resmi diganti menjadi "Musyawarah Nasional/Munas".


​Penyesuaian ART: Perubahan Anggaran Rumah Tangga (ART) pada Pasal 2 Angka 2, di mana istilah "DPW" dihilangkan dan kata "Wilayah" diganti menjadi "Pusat".


​Iuran Rutin DPC: Setiap Dewan Pimpinan Cabang (DPC) diwajibkan menyetor iuran bulanan sebesar Rp100.000,- yang disetorkan langsung ke rekening/kas DPP.


​Kartu Tanda Anggota (KTA): Penerbitan KTA Eksklusif dikelola langsung oleh DPP dengan biaya Rp100.000,- dan masa berlaku selama 3 (tiga) tahun.


​Standarisasi Foto Anggota: Setiap pengurus dan anggota wajib mengirimkan pasfoto terbaru berwarna menggunakan jas dan berdasi kepada Sekretaris Jenderal (Ali Rosidin, S.IP).


​SK Kepengurusan DPC: Masing-masing DPC diinstruksikan segera mengirimkan susunan pengurus daerah melalui WhatsApp Sekjen untuk penerbitan Surat Keputusan (SK) resmi dari DPP.


​Administrasi Pengunduran Diri: Masing-masing Ketua DPC diminta membuat dan mengirimkan surat pengunduran diri beserta pengurus/anggotanya yang ditujukan kepada Sdr. Sigit dan/atau Bp. Suwondo.


​Pengesahan Susunan Pengurus DPP INSPI Periodik.


​Susunan Lengkap Pengurus DPP INSPI:


​Dewan Pengawas:

​Azmi Asmuni Majid

Drs. ​Dade Wijaya


​Dewan Penasihat: Supriyanto, S.H.


​Ketua Umum: Firdaus Andika


​Wakil Ketua Umum: Dirwanto


​Sekretaris Jenderal: Ali Rosidin, S.IP


​Wakil Sekjen I: M. Daswardi. D, S.H.

​Wakil Sekjen II: Heru


​Bendahara Umum: Dian Komalasari

​Wakil Bendahara: Mugiono


​Bidang-Bidang Operational:


​Bidang Hukum / Advokasi:

​Ahmad Soleh, S.H., M.H.

​Santi, S.H.

​Rustanto, S.H.


​Bidang OKK (Organisasi, Keanggotaan, & Kaderisasi):

​Mamiri Muhtidal S.H.

​Rozikin Sampe


​Bidang Pendidikan & Kompetensi: KRT. Ardhi Sholahuddin, S.H., M.Kom.


​Bidang Hubungan Antar Lembaga / Humas: Aidin, S.T.


​Dengan ditetapkannya keputusannya Munas ini, seluruh jajaran pengurus pusat dan DPC diharapkan segera berkoordinasi aktif dengan Sekretaris Jenderal untuk penyelesaian administrasi organisasi dan pelaksanaan program kerja mendatang.

(Red/KRT)