BREBES,mediarealitsnews com - 6 September 2026 – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan / Organisasi INSPI secara resmi menetapkan hasil Musyawarah Nasional (Munas) yang berlangsung pada Minggu, 6 September 2026, bertempat di RM Mangrove, Brebes. Kegiatan yang dihadiri sebanyak 25 peserta pengurus tersebut menghasilkan 11 poin keputusan strategis terkait tata kelola organisasi, keanggotaan, serta pengesahan susunan pengurus DPP.
Munas kali ini berawal dari agenda Pra-Munas yang kemudian disepakati oleh seluruh peserta rapat untuk ditingkatkan statusnya menjadi Musyawarah Nasional (Munas) resmi.
Poin-Poin Hasil Keputusan Munas 6 September 2026:
Peningkatan Status Forum: Rapat yang semula direncanakan sebagai kegiatan Pra-Munas disepakati secara aklamasi menjadi Musyawarah Nasional (Munas).
Perubahan Domisili: Disetujui adanya penyesuaian/perubahan domisili organisasi yang tertuang dalam Anggaran Dasar (AD).
Amandemen Istilah AD: Perubahan nomenklatur pada Anggaran Dasar Pasal 10 hingga Pasal 16, di mana kata "Kongres" resmi diganti menjadi "Musyawarah Nasional/Munas".
Penyesuaian ART: Perubahan Anggaran Rumah Tangga (ART) pada Pasal 2 Angka 2, di mana istilah "DPW" dihilangkan dan kata "Wilayah" diganti menjadi "Pusat".
Iuran Rutin DPC: Setiap Dewan Pimpinan Cabang (DPC) diwajibkan menyetor iuran bulanan sebesar Rp100.000,- yang disetorkan langsung ke rekening/kas DPP.
Kartu Tanda Anggota (KTA): Penerbitan KTA Eksklusif dikelola langsung oleh DPP dengan biaya Rp100.000,- dan masa berlaku selama 3 (tiga) tahun.
Standarisasi Foto Anggota: Setiap pengurus dan anggota wajib mengirimkan pasfoto terbaru berwarna menggunakan jas dan berdasi kepada Sekretaris Jenderal (Ali Rosidin, S.IP).
SK Kepengurusan DPC: Masing-masing DPC diinstruksikan segera mengirimkan susunan pengurus daerah melalui WhatsApp Sekjen untuk penerbitan Surat Keputusan (SK) resmi dari DPP.
Administrasi Pengunduran Diri: Masing-masing Ketua DPC diminta membuat dan mengirimkan surat pengunduran diri beserta pengurus/anggotanya yang ditujukan kepada Sdr. Sigit dan/atau Bp. Suwondo.
Pengesahan Susunan Pengurus DPP INSPI Periodik.
Susunan Lengkap Pengurus DPP INSPI:
Dewan Pengawas:
Azmi Asmuni Majid
Drs. Dade Wijaya
Dewan Penasihat: Supriyanto, S.H.
Ketua Umum: Firdaus Andika
Wakil Ketua Umum: Dirwanto
Sekretaris Jenderal: Ali Rosidin, S.IP
Wakil Sekjen I: M. Daswardi. D, S.H.
Wakil Sekjen II: Heru
Bendahara Umum: Dian Komalasari
Wakil Bendahara: Mugiono
Bidang-Bidang Operational:
Bidang Hukum / Advokasi:
Ahmad Soleh, S.H., M.H.
Santi, S.H.
Rustanto, S.H.
Bidang OKK (Organisasi, Keanggotaan, & Kaderisasi):
Mamiri Muhtidal S.H.
Rozikin Sampe
Bidang Pendidikan & Kompetensi: KRT. Ardhi Sholahuddin, S.H., M.Kom.
Bidang Hubungan Antar Lembaga / Humas: Aidin, S.T.
Dengan ditetapkannya keputusannya Munas ini, seluruh jajaran pengurus pusat dan DPC diharapkan segera berkoordinasi aktif dengan Sekretaris Jenderal untuk penyelesaian administrasi organisasi dan pelaksanaan program kerja mendatang.
(Red/KRT)
