𝐁𝐚𝐧𝐲𝐮𝐦𝐚𝐬,𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬.𝐜𝐨𝐦 - Kebijakan penonaktifan dan evaluasi kepesertaan Universal Health Coverage (UHC) oleh Pemerintah Kabupaten Banyumas memicu gelombang amarah dan kekecewaan mendalam di tengah masyarakat. Janji manis pelayanan kesehatan gratis yang pernah dihembuskan kini dinilai berbalik menjadi ancaman nyata bagi keselamatan jiwa warga.
Berdasarkan pantauan langsung media di lapangan serta penelusuran terhadap sejumlah warga Banyumas yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan, terungkap betapa dalamnya rasa sakit hati rakyat terhadap pemimpin yang dahulu mereka pilih.
"Kami kecewa berat. Bupati yang dulu dipilih oleh rakyat ternyata sama sekali tidak memikirkan nasib rakyat kecilnya! Kalau urusan kesehatan dan nyawa warga saja dipermainkan begini, bupati model apa seperti itu?" cetus salah seorang warga dengan nada geram saat dijumpai media.
Tidak hanya mengkritik keras pimpinan daerah, sorotan tajam juga tertuju pada jajaran DPRD Kabupaten Banyumas yang dinilai pasif dan seolah 'menutup mata' atas penderitaan konstituennya. Warga mempertanyakan integritas para wakil rakyat yang terkesan enggan bertindak tegas atas kebijakan kontroversial Bupati Sadewo tersebut.
"DPRD itu kan wakil rakyat, harusnya bertindak secara manusiawi dan membela kami! Jangan pura-pura tidak tahu atau sekadar 'mlongo' seolah tak terjadi apa-apa. Ada apa sebenarnya? Apakah DPRD takut dengan Bupati Sadewo?" ujar warga lainnya mempertanyakan.
Kemarahan publik ini kian memuncak seiring beredarnya Surat Tuntutan Masyarakat Banyumas tentang Jaminan Kesehatan dan Pelayanan Pengobatan Gratis yang secara resmi dilayangkan kepada Pemkab dan DPRD Banyumas. Dalam dokumen dan poster aksi yang beredar, warga menegaskan slogan "Nagih Janji Bupati, UHC Harus Aktiv Lagi Karna Nyawa Bukan Buat Mainan!"
Adapun 7 poin tuntutan mendesak yang dilayangkan warga meliputi:
Menagih Janji Politus Bupati: Meminta Bupati Banyumas bertanggung jawab penuh dan segera memenuhi komitmen jaminan kesehatan warga.
Menolak Evaluasi UHC yang Merugikan:
Menolak keras proses evaluasi yang berujung pada pemutusan atau pengurangan hak akses berobat masyarakat.
Pengaktifan Kembali Program UHC: Menuntut kepastian jaminan layanan UHC secara luas dan menyeluruh.
Pengobatan Gratis Tanpa Syarat: Memangkas segala aturan dan hambatan birokrasi administratif yang menyulitkan warga miskin saat membutuhkan perawatan medis.
Jaminan Akses Tanpa Kendala Biaya: Memastikan tidak boleh ada satu pun warga Banyumas yang ditolak rumah sakit atau tidak bisa berobat karena tidak ada biaya.
Desakan Pengawasan Manusiawi dari DPRD: Menuntut DPRD melepaskan sikap apatis dan segera mengawal ketat kebijakan jaminan kesehatan masyarakat.
Keterbukaan Informasi dan Jawaban Transparan: Meminta Pemda dan DPRD berdiri di hadapan publik untuk memberikan penjelasan jujur serta solusi konkret.
Masyarakat Banyumas meyakini bahwa jaminan kesehatan adalah hak mendasar yang wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah. Mereka mendesak agar Bupati Sadewo dan DPRD Kabupaten Banyumas segera merespons tuntutan ini secara nyata sebelum gelombang amarah rakyat meluas lebih besar.
(Red/KRT)
.jpg)