​𝐆𝐞𝐥𝐨𝐦𝐛𝐚𝐧𝐠 𝐏𝐫𝐨𝐭𝐞𝐬 𝐌𝐞𝐦𝐚𝐧𝐚𝐬 𝐝𝐢 𝐁𝐚𝐧𝐲𝐮𝐦𝐚𝐬: 𝐊𝐮𝐚𝐬𝐚 𝐇𝐮𝐤𝐮𝐦 𝐖𝐚𝐫𝐠𝐚 𝐒𝐨𝐫𝐨𝐭𝐢 𝐃𝐮𝐠𝐚𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐥𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐫𝐚𝐧 𝐁𝐞𝐫𝐥𝐚𝐩𝐢𝐬, 𝐃𝐞𝐬𝐚𝐤 𝐏𝐫𝐞𝐬𝐢𝐝𝐞𝐧 𝐓𝐢𝐧𝐝𝐚𝐤 𝐓𝐞𝐠𝐚𝐬 𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢

 

​𝐁𝐀𝐍𝐘𝐔𝐌𝐀𝐒, 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬 𝐜𝐨𝐦 – 22 Oktober 2026 Situasi politik dan sosial di Kabupaten Banyumas kian memanas mendekati penghujung Oktober 2026. Gelombang kekecewaan masyarakat terhadap kepemimpinan daerah dinilai telah mencapai titik nadir akibat beruntetnya dugaan kebijakan sepihak, pengabaian hak rakyat, hingga dugaan pungutan yang meresahkan warga.  


​Berdasarkan konsolidasi di posko aksi wilayah Purwokerto, berbagai elemen masyarakat—mulai dari petani, buruh, penderes, tukang parkir, ojek online (ojol), keluarga pasien, aktivis, LSM, hingga ORMAS—dipastikan akan turun ke jalan dalam jumlah besar.  


​Aksi bertajuk "AKSI SELAMATKAN BANYUMAS: Saatnya Rakyat Bersuara" tersebut dijadwalkan berlangsung pada:


​Hari / Tanggal: Rabu, 28 Oktober 2026  


​Waktu: Pukul 13.00 WIB  


​Lokasi: Alun-Alun Depan Pendopo Si Panji, Purwokerto, Banyumas  


​Kuasa Hukum Bebaskan Suara Rakyat: Dugaan Pelanggaran Kian Spesifik dan Tajam


​Menanggapi eskalasi emosi warga, Kuasa Hukum Warga Masyarakat Banyumas yang juga dikenal sebagai Pegiat Anti-Korupsi, Ananto Widagdo, S.H., S.Pd., angkat bicara secara tegas. Menurutnya, aksi massa yang diusung rakyat Banyumas merupakan respons alamiah atas akumulasi kebijakan kepemimpinan daerah yang abai dan dinilai ugal-ugalan.  


​Ananto Widagdo, S.H., S.Pd. membeberkan deretan poin krusial yang menjadi sorotan utama hukum dan publik saat ini:


​Pembiaran Kasus Mangkrak Kebondalem (Ratusan Miliar):

Pengabaian terhadap penuntasan kasus aset daerah kawasan Kebondalem Purwokerto yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah, yang merugikan daerah dan mematikan potensi ekonomi warga.


​Pengabaian Hak Kesehatan 130.000 Warga (UHC):

Dampak kebijakan sepihak pada program Universal Health Coverage (UHC) yang melantarakan layanan kesehatan bagi sedikitnya 130.000 masyarakat kecil di Banyumas.  


​Pemutusan Sepihak Nasib Tukang Parkir:

Kebijakan pemutusan sepihak terhadap para juru parkir di Banyumas tanpa adanya solusi dan keadilan sosial, yang mendiskriminasi serta mematikan penghidupan rakyat kecil.  


​Dugaan Pungutan Pembangunan Masjid Seribu Bulan:

Persoalan pemungutan uang/dana pembangunan Masjid Seribu Bulan yang ditargetkan kepada anak-anak sekolah di seluruh Banyumas serta warga masyarakat, yang dinilai sangat membebani dan patut dipertanyakan akuntabilitasnya.  


​Desakan Kepada Presiden dan Tuntutan Mundur


​"Kondisi di Banyumas sudah sangat prihatin. Pemimpin yang dijangkiti power syndrome, menutup mata dari kesehatan rakyat, hingga membiarkan kerugian negara bernilai ratusan miliar harus bertanggung jawab dan turun dari tahta kedudukannya," ujar Ananto Widagdo, S.H., S.Pd.

  

​Ia juga menyuarakan desakan masyarakat kepada Kepala Negara agar tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum di daerah:


​"Kami meminta Bapak Presiden untuk turun tangan dan menindak tegas Bupati Banyumas. Di daerah-daerah lain pejabat yang bermasalah sudah banyak yang kena OTT, kenapa di Banyumas seolah-olah dibiarkan dan dilindungi?" tegasnya.


​Mengingat Fenomena Pati 2025


​Langkah demonstrasi masif warga Banyumas ini dinilai mencerminkan fenomena dinamika hubungan retak antara pejabat publik dan konstituennya, seperti yang menimpa Bupati Pati (Sudewo) pada pertengahan 2025 lalu. Gelombang aksi pada 28 Oktober 2026 mendatang di Pendopo Si Panji diprediksi akan menjadi momentum pembuktian bahwa rakyat Banyumas tidak lagi tinggal diam atas tindakan yang menindas hak-hak dasar mereka.  

(Red/KRT)