​𝐄𝐬𝐤𝐚𝐥𝐚𝐬𝐢 𝐁𝐚𝐧𝐲𝐮𝐦𝐚𝐬 𝐌𝐞𝐦𝐚𝐧𝐚𝐬: 𝐏𝐞𝐦𝐢𝐥𝐢𝐤 𝐑𝐉𝐒 𝐆𝐫𝐨𝐮𝐩 𝐒𝐞𝐛𝐮𝐭 𝐊𝐏𝐊 𝐌𝐚𝐧𝐝𝐮𝐥 𝐝𝐢 𝐀𝐫𝐚𝐬 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧, 𝐃𝐞𝐬𝐚𝐤 𝐈𝐬𝐭𝐚𝐧𝐚 𝐁𝐨𝐧𝐠𝐤𝐚𝐫 '𝐒𝐤𝐚𝐧𝐝𝐚𝐥 𝐃𝐮𝐠𝐚𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐮𝐩𝐬𝐢 𝐒𝐢𝐬𝐭𝐞𝐦𝐢𝐤' 𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢

 

​𝐁𝐀𝐍𝐘𝐔𝐌𝐀𝐒, 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬.𝐜𝐨𝐦 – 23 Oktober 2026 Situasi politik dan sosial di Kabupaten Banyumas berada di ambang krisis legitimasi kepemimpinan. Gelombang perlawanan rakyat kian tak terbendung akibat dugaan kejahatan jabatan yang terstruktur, pengabaian hak-hak fundamental warga, hingga praktik pembiaran hukum yang terkesan menyelimuti pimpinan tertinggi di Kabupaten Banyumas.  


​Guna menuntut keadilan, koalisi lintas elemen masyarakat—yang menghimpun ribuan petani, buruh, penderes, juru parkir, ojek online (ojol), keluarga korban kebijakan kesehatan, aktivis, LSM, hingga ORMAS—telah membulatkan tekad untuk mengepung pusat pemerintahan.  


​Aksi bertajuk "AKSI SELAMATKAN BANYUMAS: Saatnya Rakyat Bersuara" tersebut dipastikan akan digelar pada:


​Hari / Tanggal: Rabu, 28 Oktober 2026  


​Waktu: Pukul 13.00 WIB  


​Titik Kumpul / Lokasi: Alun-Alun Depan Pendopo Si Panji, Purwokerto, Banyumas  


​Kontrol Sosial Gebrak Lembaga Penegak Hukum: "KPK Jangan Cuma 'Cuci Piring' di Ruang Sekda, Geledah Ruang Bupati!"


​Suara keras dan menohok dilayangkan langsung oleh Jurnalis Senior, Pemilik Media Group Realita Jaya Sakti (RJS Group), sekaligus Pengamat Integritas Publik, KRT Ardhi Solehudin, S.H., M.Kom.. Sebagai benteng kontrol sosial, ia membongkar tumpulnya respons aparat penegak hukum dan lembaga negara dalam merespons jeritan rakyat Banyumas.


​"Kami sudah menyajikan fakta dan dugaan kasus Bupati Banyumas ini secara tajam dan gamblang. Pengaduan formal telah dilayangkan berjenjang dari tingkat daerah hingga Surat Terbuka ke Meja Presiden Republik Indonesia! Namun sangat ironis, suara dan penderitaan ribuan rakyat Banyumas seolah sengaja ditulikan oleh tembok kekuasaan," tegas KRT Ardhi Solehudin, S.H., M.Kom..


​Ia juga melontarkan kritik keras terhadap objektivitas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai ragu bertindak tegas hingga ke pucuk pimpinan:


​"Publik menyaksikan dengan mata kepala sendiri betapa ambigu penegakan hukum kita. KPK sudah merangsek dan memeriksa Ruangan Sekda Banyumas, tapi mengapa penindakan mendadak 'terkunci' dan terhenti di depan pintu Ruang Bupati? Apakah ada hak istimewa kekebalan hukum atau tameng politik yang melindunginya?" cerca Pemilik RJS Group tersebut.


​"Kami tegaskan, hukum tidak boleh mengenal diskriminasi maupun tebang pilih! Praktik pembengkokan hukum ini harus dihentikan. Siapapun pengkhianat mandat rakyat yang menikmati hasil dugaan korupsi wajib diseret dan diproses hukum tanpa kompromi!" lanjut KRT Ardhi Solehudin.


​Bedah Anatomi Dugaan Pelanggaran & Eksploitasi Rakyat Banyumas


​Secara yuridis dan substantif, Kuasa Hukum Warga Banyumas sekaligus Pegiat Anti-Korupsi, Ananto Widagdo, S.H., S.Pd., merinci empat poin krusial yang menjadi landasan gugatan moral dan hukum masyarakat:


​Skandal Mangkraknya Aset Kebondalem (Kerugian Ratusan Miliar):

Dugaan pembiaran dan penyalahgunaan kewenangan atas skandal aset kawasan Kebondalem Purwokerto yang bernilai ratusan miliar rupiah, yang lumpuh bertahun-tahun tanpa kepastian hukum serta merugikan keuangan daerah secara masif.


​Perampasan Hak Kesehatan 130.000 Warga via Kebijakan UHC:

Dampak mematikan dari carut-marut kebijakan Universal Health Coverage (UHC) yang secara sepihak memutus dan melantarkan akses jaminan kesehatan dasar bagi sedikitnya 130.000 jiwa masyarakat miskin Banyumas.  


​Penyelundupan Kebijakan Sepihak & Kriminalisasi Ekonomi Juru Parkir:

Tindakan ugal-ugalan berupa pemutusan hubungan kerja sepihak terhadap ribuan juru parkir tanpa solusi keadilan, yang secara langsung mencekik mata pencaharian rakyat kecil.  


​Indikasi Pungli Terstruktur Dana Masjid Seribu Bulan ke Anak Sekolah:

Praktik pemungutan dana pembangunan Masjid Seribu Bulan yang dibebankan secara sistematis kepada siswa-siswi sekolah di seluruh Banyumas serta masyarakat umum, yang dinilai menyalahi tata kelola keuangan publik dan membebankan warga.  


​Peringatan Keras: Mengulang Histori Pemakzulan Pati 2025


​Sikap abai dan kemarahan publik Banyumas ini mencerminkan potret buruk power syndrome kepemimpinan daerah, yang persis mengulang tragedi gejolak sosial-politik pada Bupati Pati (Sudewo) pada pertengahan 2025 lalu.  


​Massa aksi bersama tim advokasi dan konsolidasi kontrol sosial RJS Group menegaskan, konsentrasi massa pada 28 Oktober 2026 di Pendopo Si Panji akan menjadi ujian sejarah: Apakah hukum di Banyumas akan tunduk pada keadilan rakyat, atau tetap menjadi budak kekuasaan?  

(Red/KRT)