Peringati Hari Kesaktian Pancasila, KRT Ardhi Solehudin Tegaskan Pentingnya Tiga Pilar Utama Jurnalistik dan Perlindungan Jurnalis

𝐏𝐔𝐑𝐁𝐀𝐋𝐈𝐍𝐆𝐆𝐀, mediarealitanews.com – 1 Oktober 2026 — Bertepatan dengan momentum peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober 2026, tokoh insan pers Jawa Tengah, KRT Ardhi Solehudin, S.H., M.Kom., menyampaikan seruan penting terkait penegakan kode etik jurnalistik serta perlindungan terhadap insan pers dari berbagai bentuk intimidasi.  


​KRT Ardhi Solehudin, yang menjabat sebagai Pemilik Media Group Realita Jaya Sakti, Ketua DPD Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Jawa Tengah, Dewan Pembina Aliansi Kajian Jurnalis Independen Indonesia (AKJII), serta Bidang Pendidikan dan Kompetensi Organisasi Insan Pers Independen (INSPI) Jawa Tengah, menegaskan bahwa kebebasan pers yang bertanggung jawab harus berlandaskan pada nilai-nilai dasar Pancasila dan Kode Etik 


𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒊𝒔𝒕𝒊𝒌 (𝑲𝑬𝑱).

​𝑻𝒊𝒈𝒂 𝑷𝒊𝒍𝒂𝒓 𝑼𝒕𝒂𝒎𝒂 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒊𝒔𝒎𝒆 𝑷𝒓𝒐𝒇𝒆𝒔𝒊𝒐𝒏𝒂𝒍


​Dalam pernyataannya, KRT Ardhi menekankan pentingnya menjaga independensi, netralitas, dan akurasi sebagai benteng utama dalam menjalankan profesi kewartawanan:  


​𝑰𝒏𝒅𝒆𝒑𝒆𝒏𝒅𝒆𝒏: Jurnalis wajib bebas dari pengaruh, tekanan, maupun intervensi pihak manapun—baik pemilik media, pemerintah, maupun kelompok politik—sehingga karya jurnalistik yang dihasilkan murni untuk kepentingan publik.  


​𝑵𝒆𝒕𝒓𝒂𝒍 (Berimbang): Wartawan dituntut tidak memihak dan selalu menerapkan prinsip cover both sides (keberimbangan) dalam menyajikan informasi dari berbagai sudut pandang secara adil, khususnya pada isu-isu kontroversial.  


​𝑨𝒌𝒖𝒓𝒂𝒕: Penyajian informasi harus selaras dengan fakta lapangan dan pernyataan asli narasumber melalui proses verifikasi (check and recheck), tanpa mengubah esensi demi sensasionalisme.  


​𝑴𝒆𝒏𝒐𝒍𝒂𝒌 𝑰𝒏𝒕𝒊𝒎𝒊𝒅𝒂𝒔𝒊 𝑻𝒆𝒓𝒉𝒂𝒅𝒂𝒑 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒊𝒔


​Sebagai aktivis pers yang konsisten membela para pekerja media, KRT Ardhi Solehudin juga menyoroti maraknya ancaman dan intimidasi yang kerap dialami wartawan saat menjalankan tugas di lapangan.


​"Jurnalis adalah pilar keempat demokrasi. Ketika ada insan pers yang terintimidasi dalam menjalankan tugas mulianya menyampaikan kebenaran, kita tidak boleh diam. Pers harus bersatu menolak segala bentuk kekerasan, persekusi, dan intervensi yang membungkam kemerdekaan pers," tegasnya.


​Melalui momentum Hari Kesaktian Pancasila ini, KRT Ardhi mengajak seluruh jurnalis dan organisasi pers di Jawa Tengah maupun nasional untuk terus meningkatkan kompetensi, menjaga integritas profesi, serta saling bahu-membahu melindungi sesama jurnalis dari tindak intimidasi demi tegaknya keadilan dan kebenaran.

(Red/KRT)