PAD 2018 Kabupaten Pekalongan Rp 311,288 Milyar


Kajen  – Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp 2.176.551.072.207 sampai dengan akhir tahun anggaran 2018 realisasinya mencapai Rp 2.101.449.302.496,83 atau 96,55%, dengan rincian realisasi Pendapat Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 311.288.143.681.83 atau 84,34% dari target, realisasi Dana Perimbangan sebesar Rp 1.288.217.218.488 atau 98,06% dari target, dan realisasi Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp 501.943.940.327 atau 101,65% dari anggaran yang telah ditetapkan.

Demikian disampaikan Bupati Pekalongan KH. Asip Kholbihi, SH.,M.Si pada rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pekalongan Akhir Tahun Anggaran 2018 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pekalongan, Kamis (28/3/2019).

Dijelaskan Bupati, belum tercapainya PAD terhadap realisasi pendapatan daerah disebabkan karena kinerja pada pos lain-lain PAD yang Sah hanya mampu menyumbangkan 78,89% dan Hasil Retribusi Daerah hanya 71,64% dari target yang ditelah ditetapkan.

Untuk Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp 2.406.643.199.984 dengan realisasi sebesar Rp 2.160.758.920.323 atau  89,78% yang terdiri atas realisasi Belanja Tidak Langsung sebesar Rp 1.168.840.041.128 atau 97,18% dari target dan realisasi Belanja Langsung sebesar Rp 991.918.879.195 atau 82,39% dari target.

“Terhadap tingkat realisasi Belanja Langsung yang masih pada kisaran 80% ini, maka diperlukan kerja keras semua pihak, sehingga seluruh program dan kegiatan yang direncanakan dapat memenuhi target indikator kinerja yang telah ditetapkan dalam RKPD,” ujar Bupati.

Sedangkan untuk Pembiayaan Daerah terdiri dari penerimaan dan pengeluaran pembiayaan. Pada tahun anggaran 2018 dari sisi pengeluaran pembiayaan tidak dianggarkan.  Sementara penerimaan pembiayaan sebesar Rp 230.092.127.777 dengan realisasi sebesar Rp 230.152.103.277,81 atau 100,03% yang bersumber dari SiLPA sebesar Rp 230.152.103.277,81 dan Penerimaan Kembali Investasi Dana Bergulir sebesar Rp 69.525.500. Sehingga pembiayaan netto pada tahun anggaran 2018 sama dengan penerimaan pembiayaan.

“Dengan demikian terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SiLPA) Tahun 2018 sebesar Rp 170.842.485.451,64 (belum audit BPK-RI). Besaran SiLPA ini sebagian besar merupakan sisa Belanja Langsung yang tidak dapat dilaksanakan, baik karena gagal lelang maupun putus kontrak. Akan tetapi jumlah SiLPA tersebut jauh lebih rendah apabila dibandingkan dengan SiLPA Tahu Anggaran 2017 yang tercatat sebesar Rp 230.082.577.777,81,” tambahnya.

Sumber
Lebih baru Lebih lama