Larangan Menyebarkan Hoax Dalam Perspektif Islam


Pada era digital, ketika arus informasi demikian mudahnya, seringkali tanpa berfikir panjang kita langsung menyebarkan semua informasi dan informasi yang kita terima yang berhubungan dengan sikap fanatik kita tanpa terlebih dahulu meneliti kebenarannya.


Kita dengan sangat mudah menyebarkan informasi tersebut, entah melalui facebook, atau media yang lainnya. Akibatnya, muncul berbagai macam kondisi yang tidak baik, seperti kerusakan, kekacauan, fitnah, provokasi, ketakutan, atau kebingungan di masyarakat akibat penyebaran informasi yang tidak diteliti dahulu kebenarannya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan tegas mengatakan tentang balasan bagi pendusta dalam islam, “Cukuplah seseorang dikatakan sebagai pendusta apabila dia mengatakan semua yang didengar.” (HR. Muslim no.7).

Janganlah kita tergesa gesa menyebarkan informasi tersebut, karena sikap seperti ini hanyalah berasal dari setan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang mencari ketenangan dalam islam, “Ketenangan datangnya dari Allah, sedangkan tergesa gesa datangnya dari setan.” (HR. Al Baihaqi dalam As Sunan Al Kubra 10/104 dan Abu Ya’la dalam Musnad nya 3/1054)

Pengertian Hoax

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia sehubungan dengan media sosial menurut islam, ‘hoaks’ adalah ‘informasi hoax.’ Dalam Oxford English dictionary, ‘hoax’ didefinisikan sebagai ‘malicious deception’ atau ‘kehoaxan yang dibuat dengan tujuan jahat’. Sayangnya, banyak yang sebenarnya mendefinisikan ‘hoax’ sebagai ‘informasi yang tidak saya sukai’.

Dalam kehidupan sehari hari, kita sering mendengar desas desus yang tidak jelas asal usulnya. Kadang dari suatu peristiwa kecil, tetapi dalam pemberitaannya, peristiwa itu begitu besar atau sebaliknya. Terkadang juga berita itu menyangkut kehormatan seorang muslim. Bahkan tidak jarang, sebuah rumah tangga menjadi retak, hanya karena sebuah berita yang belum tentu benar.

Bagaimanakah sikap kita terhadap berita yang bersumber dari orang yang belum kita ketahui kejujurannya? ‘Hoax’ atau ‘fake news’ bukan sesuatu yang baru, dan sudah banyak beredar sejak Johannes Gutenberg menciptakan mesin cetak pada tahun 1439. Sebelum zaman internet, ‘hoax’ bahkan lebih berbahaya dari sekarang karena sulit untuk diverifikasi. Apa itu hoax dan bagaimana Hukum Menyebar Berita Hoax dalam Islam? Simak uraiannya berikut.

Periksalah Kebenaran sebuah Informasi dengan Cermat

Allah Ta’ala pun memerintahkan kepada kita untuk memeriksa suatu informasi terlebih dahulu karena belum tentu semua informasi itu benar dan valid. Allah Ta’ala berfirman, “Wahai orang orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu informasi, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al Hujuraat [49]: 6).

Allah Ta’ala memerintahkan kita untuk memeriksa suatu informasi dengan teliti, yaitu mencari bukti bukti kebenaran informasi tersebut. Hal ini bisa dilakukan dengan menelusuri sumber informasi, atau bertanya kepada orang yang lebih mengetahui hal itu.

Oleh karena itu, sungguh saat ini kita sangat perlu memperhatikan ayat ini. Suatu zaman di mana kita mudah untuk men share suatu link informasi, entah informasi dari status facebook teman, entah informasi online, dan sejenisnya, lebih lebih jika informasi tersebut berkaitan dengan kehormatan saudara muslim atau informasi yang menyangkut kepentingan masyarakat secara luas. Betapa sering kita jumpai,

Suatu informasi yang dengan cepat menjadi viral di media sosial, di share oleh ribuan netizen, namun belakangan diketahui bahwa informasi tersebut tidak benar. Sayangnya, klarifikasi atas informasi yang salah tersebut justru sepi dari peminformasian.

Allah Ta’ala pun memerintahkan kepada kita untuk memeriksa suatu informasi terlebih dahulu karena belum tentu semua informasi itu benar dan valid. Allah Ta’ala berfirman, “Wahai orang orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu informasi, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al Hujuraat [49]: 6)

Allah Ta’ala memerintahkan kita untuk memeriksa suatu informasi dengan teliti, yaitu mencari bukti bukti kebenaran informasi tersebut. Hal ini bisa dilakukan dengan menelusuri sumber informasi, atau bertanya kepada orang yang lebih mengetahui hal itu.

Oleh karena itu, sungguh saat ini kita sangat perlu memperhatikan ayat ini. Suatu zaman di mana kita mudah untuk menyebarkan informasi, entah informasi dari status facebook teman, entah informasi online, dan sejenisnya, lebih lebih jika informasi tersebut berkaitan dengan kehormatan saudara muslim atau informasi yang menyangkut kepentingan masyarakat secara luas. Betapa sering kita jumpai, suatu informasi yang dengan cepat menjadi viral di media sosial, di share oleh ribuan netizen, namun belakangan diketahui bahwa informasi tersebut tidak benar. Sayangnya, klarifikasi atas informasi yang salah tersebut justru sepi dari peminformasian.

Oleh: Rendi Pabuaran )*
Oktober 20, 2019
)* Penulis adalah Pegiat di Nusa Pers


http://linikota.com/2019/10/larangan-menyebarkan-hoax-dalam-perspektif-islam/

Lebih baru Lebih lama