KAPOLRES BATANG PIMPIN SERTIJAB WAKAPOLRES

Kapolres Batang AKBP Abdul Waras memimpin upacara Sertijab Wakapolres Batang bertempat di halaman Mapolres Batang, Kamis (23/7/2020).

BATANG - Jabatan Wakapolres Batang yang semula dijabat oleh Kompol Hartono secara resmi mulai hari ini diserahkan kepada Kompol Made Ariawan Budaya.

Kompol Made Ariawan Budaya sebelumnya adalah Kaurluhkum Subbidsunluhkum Bidkum Polda Jateng, sedang Kompol Hartono diangkat dalam jabatan baru sebagai Auditor Garkeu Itbid 1 Itwasda Polda Jateng.



Selain sertijab Waka Polres Batang juga diacarakan Wisuda Purna Bakti Periode I Anggota Polres Batang tahun 2020.
Wisuda Purna Bakti dilaksanakan oleh Kompol Purn. Puji Irianto, Kompol Purn.  Ruswanto Sutrisno, AKP Purn. W.H. Purnomo,  Ipda Purn. I Ketut Gama, Aiptu Purn. Suyono, Aiptu Purn. Suyamto, Aipda Purn. Mahendra.



Dalam sambutannya, Kapolres Batang menyampaikan ucapan terima kasih kepada pejabat lama yang telah bekerja sama dan sinergi memajukan Polres Batang.

“Terima kasih kepada Pejabat Lama dengan dedikasi yang tinggi sehingga tugas berjalan dengan baik,” kata Kapolres Batang AKBP Abdul Waras. Kepada pejabat baru ia menyampaikan ucapan selamat dan juga mengharapkan agar sinergi dan kerja keras yang telah ada tetap terus dipelihara dan ditingkatkan.

“Selamat bergabung di Polres Batang sebagai Wakapolres Batang yang baru. Dengan berbagai pengalaman, saya yakin akan mampu melaksanakan tugas dengan baik sesuai harapan Polri dan masyarakat di Kabupaten Batang,” jelas Kapolres.

Kapolres juga mengucapkan selamat kepada anggota Polres Batang yang telah memasuki masa pensiun. "Ini merupakan wujud perhatian dan penghargaan dari kesatuan serta pimpinan Polri kepada anggota yang telah purna tugas,” ujarnya.

Diakhir sambutannya, Kapolres mengajak seluruh anggota Polres Batang untuk bisa meningkatkan kinerja dalam melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai fungsi dan peranan masing-masing. 

“Mari kita saling support antar anggota dalam pelaksanaan tugas dan pengabdian kita pada masyarakat, bangsa dan negara tercinta,” tutupnya. 
(Anto S)


CEK FAKTA: 
TIDAK BENAR BP2MI BERIKAN BANTUAN 275 TRILIUN BAGI TKI SELAMA COVID-19

Marak di Facebook akun yang bernamakan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), dan menyebutkan bantuan triliunan bagi TKI selama Covid-19.
Akun tersebut memosting foto yang akhirnya menimbulkan kegaduhan.

Salah satu akun yang memviralkan posting tersebut dari @mbk Atun. Ia mengunggah foto dari BP2MI yang disertai tulisan:

"Dalam masa pandemic covid-19 ini BP2MI bersama kementerian BUMN dan pemerintah Uni Emirat Arab serta pemerintah hongkong telah menyepakati penandatanganan pada tgl 10-06-2020 dalam program pemerintah sumbangan sebesar 275 triliun rupiah yang nantinya dibagikan kepada para TKI dan TKW yang berada dinegara tersebut dan untuk informasi selanjutnya silahkan hubungi stap pengurusan keuangan dengan no Whatsapp 085299068587 #BP2MI #Pekerja Migran Indonesia."



Lalu benarkah postingan tersebut?

Penelusuran fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan membuka website resmi BP2MI yakni BP2MI.go.id. Di sana tidak terdapat tentang pengumuman seperti yang viral di Facebook.

Justru BP2MI memuat artikel berjudul, "Terima Aduan Terkait Cyber Crime, BP2MI Laporkan Akun dan Website Penipuan ke Kepolisian dan Kominfo." yang berisi bantahan untuk postingan tersebut.

Artikel tersebut berisikan sebagai berikut:

"Jakarta, BP2MI (20/07) - Biro Hukum dan Humas Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) telah melaporkan akun dan website penipuan yang mengatasnamakan BP2MI ke Kepolisian serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Kepala Biro Hukum dan Humas, Sukmo Yuwono menyatakan, BP2MI menerima banyak aduan terkait upaya penipuan dan penyebaran informasi yang menyesatkan (hoax) di media online yang mengatasnamakan BP2MI. Oleh karena itu, Biro Hukum dan Humas BP2MI mengadukan tindak kejahatan internet (cyber crime) ke Polda Metro Jaya, pada Senin (20/07).
"Kepada Kominfo, kami juga telah melaporkan kepada Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan dengan melakukan penapisan dan pemblokiran terhadap akun media sosial dan website tersebut. Pihak Polda juga telah menyatakan akan melakukan kordinasi dengan Kominfo secara langsung atas laporan dari BP2MI tersebut,"ujar Sukmo, di Jakarta, Senin (20/7/2020).
Sukmo mengatakan ada sejumlah akun dan website yang telah diadukan agar dapat ditindaklanjuti secara hukum oleh Kepolisian, mengingat banyaknya Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang telah dirugikan dan menjadi korban penipuan dari akun tersebut.
"Kami telah melaporkan akun facebook atas nama BP2MI Pusat, BP2MI, website https://bp2mi-tbk.blogspot.com/, dan beberapa akun media sosial lainnya yang kerap menyampaikan informasi hoax dan mengarah kepada penipuan. Dan kami juga telah melaporkan konten negatif ini kepada Kementerian Kominfo agar dilakukan penapisan dan pemblokiran terhadap akun dan website tersebut," jelasnya.
Kepada masyarakat khususnya para PMI, Sukmo berpesan untuk tidak mudah percaya terhadap hal-hal yang tidak jelas sumber informasinya. "Jika informasi tersebut dari BP2MI, pastikan sumbernya dari website resmi BP2MI yaitu www.bp2mi.go.id atau akun media sosial BP2MI yang resmi dan bercentang biru," tutup Sukmo.(Humas/SD/MH)"

Selain itu Cek Fakta Liputan6.com juga menelusuri setiap akun media sosial milik BP2MI, seperti di Instagram dengan nama akun @bp2mi_ri yang telah terverifikasi dan Twitter dengan nama akun @BP2MI yang juga telah terverifikasi.

Kedua akun tersebut sama-sama memposting bantahan pada postingan palsu yang mengatasnamakan BP2MI di Facebook. Di Facebook sendiri akun BP2MI bernama @bp2mi.ri dan telah bercentang biru atau terverifikasi.

Kesimpulan:

Postingan Facebook dari BP2MI yang berisi program pemerintah untuk TKI dan TKW adalah tidak benar atau hoaks.

Sumber



Lebih baru Lebih lama