PUSKESMAS SUMPIUH 1 RAIH AKREDITASI PARIPURNA

Puskesmas 1 Sumpiuh Kabupaten Banyumas memperoleh Akreditasi Paripurna dari Kementerian Kesehatan RI. Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Bupati Banyumas Ir Achmad Husein kepada Kepala Puskesmas 1 Sumpiuh dr Dri Kusrini, Kamis (12/11/2020) di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas. 

BANYUMAS - Pada peringatan hari kesehatan nasional tingkat Kabupaten Banyumas yang dilakukan secara terbatas Bupati Husein, mengaku sengaja meluangkan waktu untuk menghadiri acara. Mengingat tenaga kesehatan selama ini telah berjuang keras, terutama saat pandemi covid-19 ini.

“Sebenarnya banyak pekerjaan yang harus saya lakukan, namun karena kinerja Dinas Kesehatan Banyumas bagus saya memprioritaskan kedatangan disini,” kata Bupati.

Kerja keras yang telah dilakukan oleh jajaran Dinas Kesehatan telah terbukti meraih berbagai prestasi, termasuk salah satu Puskesmas meraih Akreditasi Sempurna.  

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas Sadiyanto mengatakan sebenarnya informasi diperolehnya pengharhagaan sudah diserahkan beberapa waktu yang lalu. Namun karena permintaan tenaga kesehatan yang ada di Banyumas agar penyerahan dilakukan oleh Bupati Banyumas. 

“Ini sesuatu yang luar biasa, ini Puskesamas pertama yang memperoleh Akreditasi Paripurna di Kabupaten Banyumas,” katanya.

Ia mengharapkan dengan tercapainya hasil nilai tertinggi pada akreditasi Puskesmas Sumpiuh 1, agar terus berkomitmen meningkatkan kinerja dan fasilitas Puskesmas dalam pelayanan kesehatan yang prima untuk masyarakat. 

"Selamat untuk Puskesmas Sumpiuh 1, atas tercapainya akreditasi paripurna, diharapakan untuk terus mempertahankan akreditasi paripurna dan juga semoga dengan tercapainya nilai tertinggi untuk akreditasi ini bisa sebagai contoh dan motivasi untuk puskesmas yang lainnya untuk selalu berkomitmen dalam meningkatkan mutu keselamatan dan kepuasan pasien," katanya.

Kepala Puskesmas 1 Sumpiuh dr Dri Kusrini mengatakan untuk meraih akreditasi sempurna dibutuhkan komitmen dari semua pihak. Ia yang sudah 10 tahun di Puskesmas 1 membangun komitmen bersama mulai dari tenaga kesehatan, tenaga administrasi hingga clening service. Sebelum meraih Akreditasi Paripurna sebelumnya sudah meraih Akreditasi Madya sejak Tahun 2016, baru pada akreditasi 2 tahun 2019 meraih akreditasi paripurna.

“Saya selalu mengajak teman-teman untuk menjadikan Puskesmas 1 menjadi bagian dari dirinya," katanya.

Dengan demikian akan terbangun komitmen dan menjadi tim agar memudahkan kerja sama. Ia menambahkan semua yang melekat dalam puskesmas, mulai dari Upaya Kesehatan Perorangan (UKP), Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM), dan semua administarsi manajemen puskesmas (Admen) sudah terstandar, sehingga dapat memberikan pelayanan yang paripurna di masyarakat.

“UKP harus bagus, UKM yang melibatkan lintas sektor juga harus bagus, terutama Admen karena itu yang mendasari semua, nilai harus di atas 80,” katanya.

dr Dri Kusrini menambahkan dari 58 orang pegawai dan karyawan, semua harus kompak mulai tim mutu sampai cleaning service harus bekerja sesuai SOP, karena penilaian sangat detail.***





[HOAKS] BPOM HALANGI PENYUNTIKAN VAKSIN COVID-19

Beredar di media sosial sebuah postingan berisi klaim vaksin Covid-19 dihalangi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Berikut isi postingannya, "Vaksin korona sudah siap diberikan, eh skrg terhalang oleh BPOM".

Faktanya, klaim yang menyebut BPOM menghalangi vaksin Covid-19 adalah salah. Hingga saat ini memang belum ada izin edar untuk vaksin Covid-19. BPOM memastikan vaksin boleh disuntikkan jika sudah ada izin EUA untuk keamanan. Setelah ditelusuri lebih lanjut, ditemukan artikel berjudul "BPOM Ungkap Syarat Emergency Use Authorization pada Vaksin COVID-19 di Indonesia" yang tayang 23 Oktober 2020 di Liputan6.com. Dalam artikel itu BPOM menjelaskan vaksin Covid-19 bisa disuntikkan jika sudah ada Emergency Use Authorization (EUA). EUA merupakan persetujuan penggunaan obat atau vaksin yang belum mendapatkan izin edar keadaan darurat atau emergensi. Menurut Direktur Registrasi Obat BPOM, Lucia Rizka Andalusia, ada beberapa aspek yang BPOM nilai untuk memberikan EUA, yakni dengan melakukan evaluasi data mutu, data klinis, serta informasi lain terkait dengan hal tersebut. Ini dasar pemberian EUA untuk vaksin itu.

Sumber:

https://www.kominfo.go.id/content/detail/30566/hoaks-bpom-halangi-penyuntikan-vaksin-covid-19/0/laporan_isu_hoaks

Link Counter:

https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/4397954/cek-fakta-tidak-benar-bpom-halangi-penyuntikan-vaksin-corona-covid-19

Lebih baru Lebih lama