KOMBES POL EDY SUMARDI JELASKAN KASUS HUKUM YANG MEMBELIT RIZIEQ SHIHAB

Penahanan Muhammad Rizieq Shihab (MRS) atau sering disebut sebagai Rizieq Shihab membuat para simpatisannya di Tasikmalaya, Jawa Barat, melakukan aksi solidaritas mendatangi Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Senin (14/12) siang.

BANTEN - Mereka mempertanyakan keadilan terkait insiden baku tembak 6 orang ormas FPI di Tol Cikampek. Aksi solidaritas tersebut juga terjadi di Provinsi Banten, yang dimana pada hari Selasa (15/12) siang, beberapa oknum ormas berencana hendak mendatangi Polda Banten untuk melaksanakan aksi unjuk rasa. Namun demi mencegah kerumunan di masa pandemi Covid-19 Polda Banten tidak mengeluarkan izin untuk melaksanakan aksi unjuk rasa tersebut.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan terkait tidak dikeluarkan izin kegiatan aksi solidaritas tersebut.

"Iya kita dari Kepolisian Daerah Banten dan Satgas Pencegahan Covid-19 Banten tidak memberikan izin untuk melaksanakan kegiatan aksi unjuk rasa dimasa pandemi," ujar Edy Sumardi, Rabu (16/12/2020).

"Mengingat di masa pandemi Covid-19 tidak diperbolehkan melakukan kegiatan-kegiatan dengan jumlah banyak. Apalagi di Provinsi Banten sendiri masih adanya daerah-daerah yang zona orange, sehingga kita benar-benar melarang untuk melaksanakan aksi unjuk rasa tersebut," lanjut Edy Sumardi.

Terkait penahanan MRS, Edy Sumardi menjelaskan bahwa pelanggaran hukum yang menyebabkan MRS ditahan, bukan hanya perihal protokol kesehatan, melainkan terkait kasus penghasutan.

“MRS itu ditahan bukan terkait kasus protokol kesehatan, bukan hanya kerumunan di Petamburan. Tapi karena melanggar Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, dan ancamannya 6 tahun penjara," jelas Edy Sumardi.

Masih kata Edy Sumardi, "Jika MRS hanya melakukan tindak pelanggaran terkait protokol kesehatan maka ia hanya dikenai Pasal 93 UU Kekarantinaan Kesehatan Nomor 6 tahun 2018 dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara. Namun, ia juga melanggar Pasal 160 KUHP sehingga perlu ditahan," ucap Edy Sumardi.

Untuk itu, Edy Sumardi menghimbau kepada masyarakat agar jangan ikut terprovokasi dari dampak penahanan MRS tersebut, pahami kasus hukumnya dan biarkan hukum yang menentukan jalannya proses karena negara kita adalah negara hukum.

"Saya harap masyarakat di Provinsi Banten jangan mudah terprovokasi, ingat negara kita negara hukum, Percayakan semuanya dengan Kepolisian. Dan juga jangan mau kita dihasut untuk ikut melakukan aksi-aksi unjuk rasa tersebut," ucap Edy Sumardi.

Terakhir Edy Sumardi mengajak masyarakat untuk bersama-sama mematuhi protokol kesehatan.

"Dan mari kita bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan. Selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer, menjaga jarak dan hindari kerumunan," tutup Edy Sumardi. ***



[SALAH] VIDEO “HEWAN PURBAKALA YANG HANYA NAMPAK DI FILM² KINI DI TEMUKAN DI LERENG GUNUNG LAWUH MAGETAN”

Akun Yudistira ID mengunggah sebuah video yang memperlihatkan sesosok hewan yang tengah diturunkan dari truk oleh beberapa orang dengan narasi sebagai berikut;

“PERTANDA APAKAH INI?

HEWAN PURBAKALA YANG HANYA NAMPAK DI FILM²

KINI DI TEMUKAN DI LERENG GUNUNG LAWUH MAGETAN..

Serius!!

Lihat ampe di ulang² nih beneran apa hoax tapi koq ada bapak TNI nya..”

Dinosaurus

dinosaurus

Mirip badak

penemuan hewan jaman purba di gunung Lawu


HASIL CEK FAKTA:

Berdasarkan hasil penelusuran, klaim adanya video penampakan hewan purbakala di lereng Gunung Lawu, Magetan adalah klaim yang salah.

Faktanya, ‘hewan’ itu di video itu adalah dinosaurus buatan yang memang sengaja didatangkan dan video itu merupakan promosi dari pihak pengelola untuk memperkenalkan wahana baru yang ada di Mojosemi Forest Park, Magetan, yakni Mojosemi Dinosaurus Park.

Pengelola Mojosemi Forest Park, Magetan, Nanang Sedayu mengatakan, video tersebut diambil pada Senin (14/12/2020) dan berlokasi di Mojosemi Forest Park. Sedayu mengatakan, video tersebut merupakan promosi dari pihak pengelola untuk memperkenalkan wahana baru yang ada di tempat wisata itu, yakni Mojosemi Dinosaurus Park.

“Itu sebagai bagian promo kami. Di dalam (Mojosemi Forest Park) itu ada wahana baru, Dinosaurus Park, yang ada beberapa macam dinosaurus di dalamnya, termasuk yang kemarin kami turunkan,” kata Sedayu saat dihubungi Kompas (dot) com, Selasa (15/12/2020).

Dia mengatakan, di Dinosaurus Park ada 15-20 spesies dinosaurus yang dipamerkan kepada pengunjung. “Ada T-Rex, terus (dinosaurus) leher panjang, sama yang kemarin itu,” kata Sedayu.

Sedayu mengatakan, wahana Dinosaurus Park sudah dibuka sejak awal tahun 2019 lalu. Namun, karena ada pandemi virus corona, maka jumlah pengunjung yang datang berkurang drastis.

“Makanya semoga pandemi ini segera berlalu, mudah-mudahan bisa ramai lagi,” kata Sedayu.

Menjawab rasa penasaran warganet tentang keaslian dinosaurus yang ada dalam video, Sedayu mengatakan bahwa hal itu merupakan upaya dari pengelola untuk menghadirkan dinosaurus seperti aslinya.

“Kami buat semirip mungkin dengan aslinya, dan itu karya putra-putra daerah juga,” kata Sedayu.

Dia menyebut, dinosaurus tersebut merupakan wahana buatan lokal, bukan diimpor dari luar negeri maupun dari studio film Jurassic Park.

“Dulu kami memang pernah impor untuk bahan-bahannya, kami pelajari. Begitu sudah ketemu, kami produksi sendiri,” kata Sedayu.

Selengkapnya dapat dilihat melalui link

https://kalimasada.turnbackhoax.id/focus/5828


Lebih baru Lebih lama