Pembangunan proyek pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Yos Sudarso Kota Ngawi masuk tahap finishing. Sesuai dengan perjanjian kontrak tersebut seharusnya selesai 15 Desember 2020.
NGAWI - Sugeng Hariadi selaku pejabat pembuat komitmen atau PPK di Dinas Perdagangan dan Perindustrian dan Tenaga Kerja (DPPTK) Ngawi menjelaskan, "Untuk pekerjakan fisik sampai saat ini sudah selesai. Saat ini masih pemasangan lampu dan aksesorisnya di 12 titik. Untuk bisa diselesaikan dalam waktu dekat," harapnya.
Pihak pelaksana sendiri ketika di konfirmasi menjanjikan Jumat mendatang sudah bisa terselesaikan, termasuk serah terimanya.
Masih menurut Sugeng, "Adanya kemunduran kerja finishing karena pandemi covid 19 yang terjadi hingga pekerjaan pemasangan tiang lampu dari pabrikan mengalami molor. Jadi yang jelas semua pekerjaan sudah selesai, cuma terkendala di lampu saja. Nanti akan kita selesaikan. Tanggal 18 harus sudah selesai. Karena kendala Covid 19 ini yang tidak bisa dihindari, mestinya bisa menyelesaikan pekerjaan dengan tenaga kerja yang cukup akhirnya tidak bisa menyelesaikan. Waktu lembur pun di lokasi kerja dibatasi, otomatis target yang dijanjikan mengalami kemunduran," kata Sugeng.
Sugeng juga menambahkan, "Karena melebihi target yang telah dijanjikan dan kemunduran itu maka pihak PT. Gala Karya harus melampirkan pernyataan akibat terjadinya kemunduran pekerjaan termasuk adanya sanksi denda atau tidak," pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Ngawi menganggarkan dana pembangunan untuk PKL sebesar Rp 8,6 miliar pembangunan proyek di jalan Yos Sudarso dengan unit pelaksana PT. Gala Karya dengan masa pekerjaan 120 hari yang berakhir 15 Desember. Diharapkan dengan adanya penataan pedagang kaki lima akan ada perubahan kota yang lebih asri di Kabupaten Ngawi. ***
[SALAH] “AKUN ORMAS MUHAMMADIYAH DIBLOKIR FB”
Akun Facebook atas nama"Satria Mahardika Al Haziq" mengunggah gambar tangkapan layar artikel berjudul “Facebook Tutup Akun Muhammadiyah” yang dimuat di situs Repubika pada 14 Desember 2020 dengan narasi sebagai berikut:
“*Karena pro proses hukum pembantaian ke 6 syuhada lewat Komnas HAM, akun ormas Muhammadiyah diblokir FB. WARAAAAAS ???*
Berdasarkan hasil penelusuran, klaim bahwa Facebook menutup akun Muhammadiyah adalah klaim yang salah.
Faktanya, yang ditutup bukan akun resmi milik Persyarikatan Muhammadiyah. Yang ditutup oleh Facebook adalah Grup “Muhammadiyah: Gerakan Islam Berkemadjoean” yang dikelola oleh personal.
Republika sendiri sudah mengubah judul artikel itu menjadi “Facebook Tutup Akun Muhammadiyah Gerakan Islam Berkemadjoean”
“CATATAN REDAKSI: Berita ini telah mengalami perbaikan pada Senin, 14 Desember 2020 pukul 17.50 WIB, karena alasan satu dan lain hal. Semoga pembaca dapat memaklumi. Terima Kasih.” tulis Republika di bagian akhir artikel tersebut.
Dilansir dari situs resmi milik Muhammadiyah, akun official fanspage FB Persyarikatan Muhammadiyah masih aktif dan tidak di-takedown oleh Facebook. Begitu dikatakan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti.
“Facebook Persyarikatan Muhamamdiyah tidak di-takedown. Sampai saat ini berjalan seperti biasa,” kata Mu’ti setelah mendapat laporan dari admin facebook Persyarikatan.
Menanggapi pemberitaan sebelumnya yang menyebutkan bahwa facebook tutup akun Muhammadiyah. Sebenarnya yang ditutup itu akun group facebook “Muhammadiyah: gerakan Islam Berkemadjoean”. Yang sebenarnya bukan akun resmi milik Persyarikatan Muhammadiyah. Akun tersebut dikelola oleh personal.
Untuk melihat facebook resmi persyarikatan Muhammadiyah silahkan mengunjungi Persyarikatan Muhammadiyah
(https://www.facebook.com/PeryarikatanMuhammadiyah)
Selengkapnya mengenai hal ini dapat dilihat melalui Links
https://kalimasada.turnbackhoax.id/focus/5851