Operasi Yutisi PPKM oleh Polres Magelang Kota

MAGELANG - Satlantas Polres Magelang mengadakan operasi Yutisi di Karang Gading Kelurahan Rejowinangun Selatan Kecamatan Magelang Selatan  Kota Magelang Jawa Tengah dipimpin Kasatlantas Polres Magelang Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sugito (24/2/21).



Satuan Lalu Lintas Polres Magelang Kota gencar melaksanakan Operasi Yutisi dengan tema Magelang Kota Bermasker menindaklanjuti instruksi Presiden No. 6 tahun 2020 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mencegah penyebaran dan pengendalian  Covid-19.

Pembagian masker dan sembako dilakukan di beberapa titik dengan sasaran tukang becak, pedagang asongan, angkot, serta pejalan kaki yang tidak memakai masker. Hal tersebut disampaikan oleh Ajun Komisaris Polisi AKP Sugito SH yang memantau langsung kegiatan Satuan Lalu Lintas di Karang Gading.

Operasi yutisi pembagian masker dan pemberian sembako bertujuan agar masyarakat terhindar dari Pandemi Covid -19 dilaksanakan setiap pagi pukul 07.30 WIB, dengan tempat di pasar Rejowinangun, Terminal, Karanggading, Kebonpolo, Bandongan, dan Cacaban. ***


BACA JUGA:
Bendungan Napun Gete di Kabupaten Sikka NTT Diresmikan


Ajun Komisaris Polisi(AKP) Sugito mengharapkan kepada seluruh masyarakat agar mematuhi aturan pemerintah guna mencegah penyebaran Covid -19 yang sangat masif, dengan memakai masker, mencuci tangan, hindari kerumunan dan jaga jarak.

Ibu Sumini pejalan kaki yang terkena operasi Yutisi di Karang Gading ketika dimintai tanggapannya oleh awak media mengatakan lupa membawa masker. Ia mengucapkan terima kasih atas pemberian masker dan sembako kemudian berjanji memakai masker untuk menjaga kesehatan diri sendiri dan orang sekitarnya. ***



BACA JUGA:
Barang Rampasan Senilai Rp55 Miliar Diserahkan KPK kepada TNI AL



Lebih baru Lebih lama