PENERAPAN PPKM DI MATAHARI SINGOSAREN PLAZA

SURAKARTA - Babinsa Kelurahan Kemlayan Koramil 03 Serengan Kodim 0735 Surakarta Koptu Catur Handoko bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Sarjono didampingi satuan pengamanan melaksanakan pengecekan Pemberlakuan Pengawasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Matahari Singosaren Plaza Jl. Gatot Subroto Kelurahan Kemlayan Kec. Serengan, di Surakarta (01/02).



Babinsa mengingatkan agar setiap toko menyediakan sanitizer dan pegawai konter agar selalu memakai masker.

Anak anak di bawah umur 15 tahun dilarang memasuki  mall dan pertokoan hp di Matahari Singosaren serta selalu mematuhi protokol kesehatan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah pusat dan daerah.

"Selalu berpedoman dengan 3 M agar memutus mata rantai penyebaran covid - 19," imbuhnya. 

Dendi selaku Ketua Paguyuban Pedagang setempat mengatakan bahwa pihaknya selalu menekankan dan selalu mengingatkan kepada pegawai  dan pengunjung maupun pembeli agar mentaati protokol kesehatan mulai dari pintu masuk maupun di dalam toko. ***



GOWES DANDIM DAN KAPOLRES, WUJUD SINERGITAS TNI DAN POLRI

PLN LUNCURKAN APLIKASI CHARGE.IN UNTUK PERMUDAH PENGGUNAAN KENDARAAN LISTRIK




Lebih baru Lebih lama