LPKP Adakan Sosialisasi pada Pemasak Gula Rafinasi


KEBUMEN - Lembaga Perlindungan Konsumen Pancasila (LPKP) melakukan sosialisasi ke pemasak gula rafinasi di Palangan Purwosari Puring Kecamatan Petanahan milik Koperasi Swadaya Mandiri Perkasa (SMP) yang diketuai oleh Satria Hermansyah (18/03). Sebelumnya LSM  LPKP juga menyidak milik Ibu Tura yang diketuai Nasir (16/03/2021).


Danu Ketua LSM LPKP menjelaskan kehadirannya sebagai lembaga kontrol sosial terhadap produksi yang memakai gula rafinasi. Karena bila dikonsumsi dapat membahayakan kesehatan tubuh, terutama darah dan pencernaan. 


"Rafinasi untuk industri namun yang kami lihat di lapangan tidak untuk industri. Kami menduga kuat dari bentuk fisik yang menyerupai dengan gula merah serta pembuatan yang tidak dilakukan oleh tenaga ahli  berpendidikan. Kami selaku lembaga kontrol sosial masyarakat akan melaporkan ini kepada l Dinas Kesehatan Badan POM, beserta Gubernur Jawa Tengah, karena berbahaya bila dikonsumsi oleh masyarakat," terangnya. 


BACA JUGA:
Ketua Umum LSM BPPI Kunjungi Sekretariat DPW Jateng


Satria Hermansyah selaku pemilik koperasi Swadaya Mandiri (SMP) mengatakan kebutuhan gula meningkat, dari luar dan dari dalam Kebumen.


"Kami berinisiatif membuat gula rafinasi ini, karena gula yang dihasilkan oleh para petani saat ini cukup langka. Gula rafinasi sebenarnya tidak membahayakan bagi kesehatan karena tidak bercampur dengan bahan-bahan kimia berbahaya, namun pemasak memang tidak dibekali pelatihan khusus. Hanya berdasarkan pengalaman, karena pekerjaan ini sudah lama dilakukan."  jelasnya.***



BACA JUGA:
Presiden Jokowi Resmikan Bandara Toraja



Lebih baru Lebih lama