Menparekraf Undang Investor Tanamkan Modal di Likupang Sulawesi Utara

LIKUPANG - Untuk mendorong serta mendukung percepatan pengembangan industri dan investasi pariwisata dan ekonomi kreatif di Sulawesi Utara, Likupang yang merupakan destinasi super prioritas  telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Untuk itu Sandiaga Uno Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) mengajak 50 lebih investor menanamkan modal dalam pengembangan KEK pariwisata Likupang di Hotel Sheraton Peninsula, Manado (8/3).

Terdapat beberapa peluang investasi di Likupang. Antara lain infrastruktur di dalam kawasan termasuk Sustainability Concept dan menciptakan Smart Tourist Destination (STD). Kemudian Cultural Village sebagai kunci untuk destinasi wisata dan pusat ekonomi kreatif untuk menggiatkan dukungan terhadap masyarakat setempat.

Serta pembangunan kawasan tahap I (3 tahun pertama) di atas lahan seluas 92,89 hektare dengan nilai investasi Rp914 miliar, mencakup resort, utilitas, area komersial, danau, juga ruang terbuka hijau.

Kawasan ekonomi khusus Likupang yang dikembangkan PT. Minahasa Permai Resort Development (MPRD) berada di lahan seluas 197,4 hektare yang akan dikembangkan dalam tiga tahap. Total nilai investasi pembangunan kawasan sebesar Rp2,1 triliun dan diperkirakan menarik investasi Rp5 triliun hingga tahun 2040.

BACA JUGA:
Pemred Media Realita News Kunjungi Ponpes Al-Huda Purworejo

Melalui KEK Likupang diharapkan dapat mendongkrak realisasi investasi sektor pariwisata di Provinsi Sulawesi Utara, yang berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal tahun 2020, mencapai Rp939,13 miliar dengan PMA mencapai Rp80 miliar, dan PMDN mencapai Rp859,13 miliar.

"Kita harapkan pembangunan tersebut tidak hanya terbatas kepada meningkatnya pendapatan daerah dan masyarakat sekitar, tetapi juga harus meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta sosial budaya dan lingkungan terjaga dengan baik," kata Sandiaga Uno.

Dalam kesempatan tersebut, Menparekraf Sandiaga Uno juga menyaksikan penandatanganan kerangka kerja sama antara MPRD dan ITDC (Indonesia Tourism Development Corporation) mengenai Rencana Pembentukan Badan Usaha untuk Pengembangan dan Pengelolaan KEK Likupang.

Kerangka kerja sama ini akan ditindaklanjuti dengan pendirian atau pembentukan perusahaan patungan (joint venture) sebagai Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP). Hal ini merupakan wujud konkret dari konsep public-private-people partnership.

"Saya akan menyiapkan kelengkapan dokumentasi untuk menarik investor, dan langsung diikuti dengan roadshow (promosi investasi). Tahun ini adalah tahun penyiapan, dan tahun depan mudah-mudahan kita bisa memulai satu kegiatan yang konkret sehingga sebelum tahun 2024 sebagian dari fase KEK Likupang ini sudah bisa terbangun," kata Menparekraf Sandiaga Uno.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw, Anggota Komisi X DPR RI Adriana Dondokambey, Bupati Minahasa Utara Joune Ganda, Wakil Bupati Minahasa Utara Kevin Lotulung, serta para investor yang dipimpin Peter F. Gontha selaku pelaksana forum investasi. Serta mendampingi Menparekraf, Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf/Baparekraf, Hari Santosa Sungkari. ***



BACA JUGA:
Tegas! 4 Kapal Asal Vietnam Ditenggelamkan


Lebih baru Lebih lama