Busyro Muqoddas tuding pemberian hak kelola lahan 19.685 ha dari Presiden untuk PP Pemuda Muhammadiyah memiliki makna politis


JAKARTA - Busyro Muqoddas, Ketua Bidang Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, menyebut pemberian hak kelola lahan seluas 19.685 hektar dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah memiliki makna politis dalam webinar yang digelar LP3ES pada Senin (19/4). Padahal Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Sunanto mengatakan pemberian lahan tersebut sejalan dengan semangat Pemuda Muhammadiyah mengembangkan kemandirian ekonomi dan produktivitas pertanian masyarakat.


Pernyataan Busyro Muqoddas pun mendapat tanggapan dari eks politisi Demokrat Ferdinand Hutahaean. Melalui akun miliknya, Ferdinand pun menyindir Busyro Muqoddas.



“Yang gak terima kan Busro, Ketum Pemuda Muhammadiyah menerima kok”, jawab salah satu warganet.


Seperti dilansir oleh SuaraIslam.co, Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah sebelumnya mengakui mendapat kepercayaan dari Presiden Jokowi untuk mengelola lahan seluas 19.685 hektare. Lahan itu terletak di Kecamatan Babat Supat, Keluang, Sungai Lilin dan Batang Hari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Sementara itu, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dzulfikar Ahmad Tawalla mengklaim lahan yang diberikan untuk dikelola tersebut sudah memenuhi aturan yang berlaku. ***

Lebih baru Lebih lama