Camat sebut Kepling yang bawa anggota FUI bubarkan kuda kepang sudah diberi sanksi


MEDAN - Camat Medan Sunggal, Indra Mulia Nasution mengakui bahwa Kepala Lingkungan (kepling) yang membawa anggota ormas Forum Umat Islam (FUI) Sumatera Utara (Sumut) membubarkan pertunjukan seni kuda kepang.


Seperti diketahui, sebelumnya video kericuhan antara warga dan pihak FUI sempat viral di media sosial. FUI sebagai ormas Islam pun banyak mendapat kecaman.


Dalam video yang beredar, salah satu anggota FUI terlihat meludahi salah seorang perempuan ketika beradu mulut sehingga memicu kemarahan warga.


“Iya (kepling yang bawa anggota FUI). Tindakan dia di luar etika sebagai kepala lingkungan,” kata Indra Mulia, Kamis 8 April 2021, seperti dikutip dari detik.com.


Lebih lanjut, Indra Mulia mengatakan bahwa Kepling meminta FUI membubarkan pertunjukan karena menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19. Narasi yang beredar dalam video adalah bahwa pertunjukan dibubarkan karena dianggap musryik.


Indra Mulia pun menyebut bahwa Kepling  tersebut telah diberi sanksi namun tidak merinci lebih jauh.


“Kita berikan sanksi sampai nanti tingkatan yang lebih tinggi,” ungkapnya.


Sebelumnya, Ketua FUI Sumut, Indra Suheri juga telah buka suara atas pembubaran pertunjukan seni tersebut.


Indra Suheri juga mengatakan pembubaran dilakukan atas permintaan dari Kepling karena tidak memiliki izin.


“Lokasi kejadian itu di jalan ring road. Kebetulan kepling-nya kenal baik dengan orang FUI, jadi datanglah ke situ, karena kepling-nya tidak setuju. Karena tidak ada surat-surat yang boleh mempraktikkan jaran kepang di situ. Maka datanglah orang FUI ke situ sama kepling,” kata Indra Suheri, pada Rabu, 7 April 2021. Ia mengklaim bahwa pertunjukan itu diminta dibubarkan secara persuasif.


“Karena nggak ada surat izin, apalagi ke kepolisian, diminta membubarkan diri secara persuasif,” sambungnya. ***

Lebih baru Lebih lama