Polda Papua gagalkan penyelundupan 175 Kg vanili


JAYAPURA - Polda Papua berhasil menggagalkan penyelundupan 175 kilogram vanili asal PNG yang dikemas dalam 12 koli. 


Kapolsubsektor Skouw Perbatasan RI-PNG Iptu Kasrun di Jayapura, Senin, menjelaskan terungkapnya kasus tersebut berawal saat personilnya Bripka Samsul Passali melakukan monitoring situasi kamtibmas di Pos Kamling Kampung Louncing Skouw Perbatasan.


Sekitar pukul 05.00 WIT, terlihat satu unit mobil Toyota Fortuner warna putih dengan nomor polisi PA 1096 AW memasuki kampung Louncing dan mengangkut vanilli.


Saat hendak diberhentikan ketika keluar dari kampung tersebut, pengemudi melajukan kendaraannya dengan kencang sehingga tidak dapat dihentikan.


"Bripka Samsul berupaya melakukan pengejaran dan mobil tersebut akhirnya dapat dihentikan sekitar 3 kilometer dari pos kamling Kampung Louncing, selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polsubsektor Skouw-Wutung untuk diamankan dan dilakukan pemeriksaan awal," ujar Iptu Kasrun, seperti diinformasikan oleh Tribratanews.


Iptu Kasrun mengatakan pelaku beserta 175 kg vanilli yang dikemas dalam 12 koli sudah diserahkan ke Polsek Muara Tami untuk diproses lebih lanjut.


"Anggota yang bertugas di perbatasan RI-PNG akan berupaya semaksimal mungkin mengamankan wilayah perbatasan dari masuknya barang illegal asal PNG, " tegas Iptu Kasrun.***

Lebih baru Lebih lama