Dewan Pers layangkan surat undangan kepada Pimred Koran Online Pewarta Indonesia


JAKARTA – Dewan Pers (DP) akhirnya melayangkan surat undangan kepada Pemimpin Redaksi Koran Online Pewarta Indonesia (KOPI) dengan portal resmi www.pewarta-indonesia.com. Surat undangan tertanggal 11 Mei 2021 yang bertajuk ‘Undangan Penyelesaian Pengaduan Ke-2’ itu diterima Pimred KOPI, Wilson Lalengke, pada Selasa 18 Mei 2021. 

Lalengke bersama sejumlah pemimpin redaksi lainnya, seperti Pimred Media News Metropol, diharapkan hadir secara online pada Kamis, 20 Mei 2021.

Dalam surat undangan itu disampaikan bahwa DP mengundang para pimred untuk penyelesaian pengaduan dari Nico yang mewakili Mimihetty Layani yang merasa keberatan atas pemberitaan di media (salah satunya KOPI – red) berjudul ‘Soal Kisruh PT. Kahayan Karyacon, Akhirnya Direktur Leo Handoko Buka Suara’. “Menurut Pengadu, berita yang diadukan tidak sesuai fakta serta merugikan Pengadu. Teradu juga tidak melakukan klarifikasi kepada Pengadu,” kata DP dalam suratnya.

Merespon surat undangan DP yang ditandatangani oleh Arif Zulkifli tersebut, Wilson Lalengke, menyatakan pihaknya telah membalas suratnya dan memberikan jawaban tegas seperlunya.

“Sebenarnya saya tidak ingin menanggapi undangan semacam itu, namun ada hal yang mesti disampaikan kepada DP agar mereka lebih cerdas dalam merespon pengaduan dari pihak-pihak tertentu, terutama para pengusaha yang memiliki muatan kepentingan bernuansa keserakahan dan keangkuhan,” ungkap Lalengke yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) ini, 19 Mei 2021.***
Lebih baru Lebih lama