Total kerugian ditaksir miliaran rupiah, pengurus Koperasi 212 Samarinda dicari


SAMARINDA - Oleh karena merasa ditipu oleh pengurus Koperasi 212 Samarinda untuk mendirikan pusat perbelanjaan 212 Mart, ratusan warga melaporkannya ke Mapolresta Samarinda. Nilai investasi tiap warga diketahui mulai dari 500 ribu sampai dengan 20 juta rupiah. Total kerugian ditaksir miliaran rupiah.


Masalah muncul sejak Oktober 2020, mulai dari gaji karyawan yang belum dibayarkan, hingga operasional 212 Mart ditutup tanpa pengembalian investasi yang dibayarkan. Pengurus koperasi pun menghilang dan sulit dihubungi, hingga warga yang menjadi korban melapor polisi. 


Setelah resmi mendapat laporan dari investor 212 Mart, seperti dilansir oleh Kompas, Polresta Samarinda menyelidiki dugaan penipuan alias investasi bodong yang dilakukan Koperasi Syariah 212 Samarinda.


Saat ini penelusuran keberadaan para pengelola koperasi dilakukan agar bertanggung jawab atas janji mereka kepada para investor. ***

Lebih baru Lebih lama