Danrem ingatkan prajurit dan PNS, jangan salahgunakan Narkoba

BANYUMAS - Korem 071/ Wijayakusuma mengadakan edukasi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) (22/6/2021) di Gedung Pertemuan A. Yani Makorem 071/Wijayakusuma, Sokaraja.

Komandan Korem 071/ Wijayakusuma, Kolonel Inf Dwi Lagan Safrudin, S.I.P., dalam amanat tertulisnya yang dibacakan Kasrem 071/ Wijayakusuma Letkol Kav Kristiyanto, S.Sos., mengatakan salah satu masalah besar yang dihadapi bangsa di dunia termasuk Indonesia, adalah peredaran dan penyalahgunaan Narkoba. 

"Pengguna Narkoba sudah merambah kemana-mana di kalangan pegawai negeri, pengusaha dan bahkan oknum prajurit TNI dan Polri. Fenomena ini, memprihatinkan kita, karena itu Badan Narkotika Nasional menyatakan Indonesia Darurat Narkoba", terangnya.

Kolonel Lagan bersepakat untuk memerangi narkoba di Indonesia khususnya bagi prajurit dan PNS nya dijajaran Korem 071/Wijayakusuma.

"Upaya memerangi Narkoba tidak mudah dan ringan, karena peredaran jaringan Narkoba tidak hanya lokal, nasional dan regional, tetapi sudah internasional", ungkapnya.

"Narkoba juga bisa merusak bangsa khususnya generasi muda bangsa", terangnya.

“Waspada dan berhati-hatilah, pahami apa itu Narkoba, pahami peredarannya dan pahami bagaimana cara mencegahnya sehingga kita dan keluarga tidak terjerumus penyalahgunaan Narkoba atau obat-obatan terlarang lainnya”, tegas Danrem 071/ Wijayakusuma.

Danrem juga mengingatkan segenap prajurit dan PNS nya, agar jangan melakukan penyalahgunaan Narkoba dan perbuatan negatif lainnya yang merusak citra prajurit dan PNS TNI, maupun keluarga, satuan dan TNI.

"Sekecil apapun pelanggaran yang dilakukan, pasti akan ditindak dengan tegas sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku di TNI", tegasnya.

Penyuluhan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) disampaikan oleh Lettu Ckm Susworo dari Denkesyah 04.04.01 Purwokerto dan dari BNK (Badan Narkotika Kabupaten) Banyumas Wicky Sri Erlangga, S.Sos., M.Si.***
Lebih baru Lebih lama