Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional beberkan VNR 2021

JAKARTA - Analisis VNR 2021 berfokus pada dampak pandemi Covid-19 dari pencapaian kesembilan tujuan yang menjadi fokus analisis sebagaimana dituangkan pada kerangka berpikir yang selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah 2021, yaitu kebijakan penanggulangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional melalui Reformasi Sistem Kesehatan Nasional, Reformasi Sistem Perlindungan Sosial, pemulihan industri, pariwisata dan investasi menuju ekonomi hijau serta sistem ketahanan bencana. 

Hal ini disampaikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional saat memberikan sambutan dalam acara serah terima laporan VNR 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan RI, Rabu (23/06/2021). 

“Pandemi ini menyadarkan kita bahwa saat inilah kesempatan untuk _build forward better_, melanjutkan agenda pembangunan kita dengan strategi-strategi yang menjadi game changer dalam mewujudkan Indonesia maju. Tantangan baru yang muncul atau new and emerging challenges akibat pandemi menjadi faktor utama dalam merumuskan redisain trasformasi ekonomi Indonesia,” ujar Menteri. 
Menteri Suharso mengatakan, strategi redesain tranformasi ekonomi bersifat jangka menengah-panjang, yang akan berfokus pada (1) SDM berdaya saing melalui reformasi sistem kesehatan, reformasi sistem pendidikan dan pendidikan karakter; (2) produktifitas sektor ekonomi melalui industrialisasi, produktifitas UMKM dan modernisasi pertanian; (3) ekonomi hijau melalui ekonomi rendah karbon, blue economy, dan transisi energi; (4) tranformasi digital melalui infrastruktur digital, pemanfaatan digital dan penguatan enabler; (5) integrasi ekonomi domestik melalui infrastruktur konektivitas-superhub, hub laut, hub udara serta domestic value chain; (6) pemindahan Ibu Kota Negara dalam rangka menyeimbangkan ekonomi antar wilayah. Dalam pelaksanaan dan pencapaian sasarannya dilakukan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan sebagai instrumen utama.

Menteri menambahkan, penyusunan VNR yang secara ringkas disampaikan, dilaksanakan dengan  menerapkan prinsip inklusif dan tanpa meninggalkan siapapun atau no one left behind yaitu dengan memastikan keterpilahan data, people-centered, sensitif gender, human rights perspective, serta mengintegrasikan dimensi sosial, ekonomi, lingkungan dan hukum dan tata kelola. 

“Penerapan prinsip inklusif dan leaving no one behind dilakukan dengan turut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, baik pemerintah maupun nonpemerintah. Dalam VNR 2021, seperti pada proses-proses pelaksanaan SDGs, keempat platform partisipasi terlibat sejak awal proses penyusunan, termasuk dalam rapat koordinasi tingkat Pokja dan SubPokja,” tutur Menteri. 

Tak hanya itu, Menteri juga mengatakan Bappenas membuka secara umum kepada seluruh pemangku kepentingan yang ingin menyampaikan good practices terkait dengan pencapaian SDGs dalam penanganan dan pemulihan Covid-19.

Selain itu Bappenas juga melakukan konsultasi publik pada draf VNR 2021 untuk mendapatkan masukan dari para pemangku kepentingan. Pada VNR 2021 kali ini, pemerintah mengundang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan reviu terhadap penyusunan VNR 2021.***
Lebih baru Lebih lama