Operasi Yustisi di Kutowinangun

KEBUMEN - Babinsa Koramil 09/ Kutowinangun dipimpin Serma Kuwatno dan Polsek Kutowinangun melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan di Pasar Kutowinangun Kecamatan Kutowinangun (26/06/2021).

Kegiatan prokes ini merupakan implementasi Inpres No. 6 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dan Perbup Kebumen tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan Covid 19 di Wilayah.

"Dimohon waspada, tetap terapkan protokol kesehatan, memakai masker, cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan jaga jarak, tidak berkerumun untuk mencegah penyebaran Covid-19," jelas Babinsa. 

Danramil 09/ Kutowinangun Kapten Cba Hari Suprianto menegaskan kegiatan ini terus dilakukan, menyampaikan sosialisasi protokol kesehatan tentang covid 19 sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat, agar disiplin menerapkan protokol kesehatan.***
Lebih baru Lebih lama