Pengacara Ketua GNPK RI Walk Out

TEGAL - Sidang kedua kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Ketua GNPK RI Basri Budi Utomo, Kamis (3/6) siang, berlangsung singkat hanya sekitar 30 menit karena penasehat hukum terdakwa walk out menolak persidangan secara online.

Sidang akan tetap dilanjutkan, Kamis (10/6) pekan depan. Adapun agendanya adalah mendengarkan keterangan para saksi.

Salah seorang pengacara Hono Sejati mengatakan keberatan dengan sidang yang digelar secara online karena dari pengalaman sidang pertama terjadi sejumlah kendala.

"Yang kita cari adalah kebenaran materiil, kalau sidang online tidak akan terjadi. Bahkan ini tadi di Lapas saja tidak terdengar jelas suaranya," katanya.

Karenanya, kata Hono, sidang tatap muka atau offline sangat menentukan. Pihaknya sudah mengajukan permohonan agar dilaksanakan sidang secara offline sejak sebelum sidang pertama.

"Maka kemarin memberi toleransi. Harusnya sudah dipettimbangkan satu minggu ini, ternyata belum dipertimbangkan," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Toetik Ernawati mengatakan pihaknya memang sudah menerima permohonan dari penasehat hukum namun masih membutuhkan waktu untuk berkoordinasi dengan pihak terkait.

"Kalau akan mengadakan sidang offline, kami masih harus berkoordinasi dengan pihak Lapas dan Kepolisian," ujarnya.

Menurut Toetik, jika memang penasehat hukum walk out, itu tidak memengaruhi jalannya sidang. Sidang akan tetap dilanjutkan minggu depan untuk mendengarkan keterangan saksi-saksi.***
Lebih baru Lebih lama