Cara memperoleh BLT Dana Desa

JAKARTA - Pemerintah memprioritaskan dana desa untuk penanganan Covid-19 di tengah PPKM Darurat berupa BLT dana desa sebesar Rp 300 ribu per bulan. Pemerintah akan mempercepat penyalurannya kepada 8 juta orang penerima.

Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) Budi Arie Setiadi menjelaskan cara memperoleh BLT dana desa yaitu bahwa kriteria penerima BLT dana desa ditetapkan melalui musyawarah di tingkat pemangku kepentingan desa.

"Bantuan langsung tunai dana desa itu diputuskan oleh musyawarah perencanaan pembangunan desa khusus," kata Budi Arie dalam diskusi virtual, Kamis, 15 Juli 2021 seperti dilansir oleh Tagar.id

Dia menjelaskan, penentuan siapa yang dapat menerima BLT dana desa melalui mekanisme tersebut untuk memastikan pemberian bantuan tepat sasaran kepada yang berhak.

"Karena yang tahu warga masyarakat yang paling membutuhkan dan belum menerima berbagai skema bantuan sosial itu kan warga desa itu sendiri. Jadi skema bantuan langsung tunai dana desa ini menurut hemat kami dari hasil pemantauan saya di lapangan memang pasti tepat sasaran," ujarnya.

Bantuan langsung tunai dana desa itu diputuskan oleh musyawarah perencanaan pembangunan desa khusus.

Dia juga menjelaskan bahwa BLT dana desa adalah jaring pengaman sosial terakhir untuk masyarakat. Ada beberapa jenis bansos lainnya yang digelontorkan untuk warga yang membutuhkan.

"Ada beberapa skema dari pemerintah dari mulai bantuan sosial, bantuan langsung tunai Kemensos, bantuan dari kabupaten/provinsi dan lain-lain. BLT dana desa ini sebenarnya jaring pengaman terakhir," katanya. ***
Lebih baru Lebih lama