JAKARTA - Nama dr Lois saat ini hangat diperbincangkan di media sosial karena menyangkal keberadaan COVID-19 di sebuah acara televisi.
Melalui siaran Live di Instagram pribadinya, dokter sekaligus influencer kesehatan dr Tirta Mandira Hudhi mengungkapkan ternyata dr Lois tidak terdaftar sebagai anggota IDI dan tidak menangani pasien COVID-19.
"Ibu Lois ini mengaku sebagai dokter. Setelah dikonfirmasi ke ketua IDI Pusat dr Daeng dan saya konfirmasi ke ketua MKEK yaitu dr Pukovisa, beliau mengatakan bahwa dr Lois tidak terdaftar di anggota IDI. Semua dokter di Indonesia harus terikat dalam organisasi profesi IDI," ujar dr Tirta dikutip dari unggahan Instagramnya, Minggu (11/7/2021).
"Ingat, ibu Lois tidak terdaftar sebagai anggota IDI. Status dokternya dipertanyakan, STR (Surat Tanda Registrasi) beliau tidak aktif sejak 2017," lanjutnya.
dr Tirta mengatakan dr Lois dilaporkan berkaitan pelanggaran UU Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
"Setahu saya sih ketika wawancara saksi ya setahu saya kalau nggak salah menyebarkan informasi yang bisa menghambat penanganan wabah. Jadi kalau nggak salah kena UU wabah yang intinya menghalangi penanganan wabah di Indonesia," katanya seperti dikutip dari detikcom.
Menurut dr Tirta, dr Lois kini sudah berada di Polda Metro Jaya. Dia dan perwakilan IDI hingga pihak Polda Metro Jaya dijadwalkan menggelar konferensi pers siang ini.***