Lebih dari 45 ribu keluarga di Kabupaten Tegal terima bantuan sosial tunai

SLAWI – Sebanyak 45.433 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Tegal mulai menerima bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp 600 ribu dari Kementerian Sosial RI. Selain menerima bansos tunai, mereka juga akan mendapat tambahan bantuan pangan beras kualitas medium sebanyak 10 kilogram.

Penyaluran BST dan bantuan beras tersebut dilakukan secara simbolis oleh Bupati Tegal Umi Azizah kepada lima orang perwakilan KPM di Kantor Pos Slawi, Selasa (27/07/2021). Umi berpesan agar bantuan ini dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan status gizi keluarga dan tidak dibelanjakan membeli barang-barang yang tidak perlu atau tidak begitu penting, terlebih sampai disalahgunakan.

“Manfaatkan bantuan pemerintah ini sebaik mungkin untuk mencukupi kebutuhan pangan dan gizi, menambah imun anggota keluarga. Jangan ada yang tergiur iming-iming uang berlipat sehingga uangnya ada yang dibelikan kupon undian togel, jangan sampai,” pesan Umi.

Umi pun mengapresiasi kinerja Dinas Sosial Kabupaten Tegal dan tenaga fasilitator yang telah bekerja validasi dan verifikasi data penerima manfaat, memastikan KPM BST tepat sasaran.

“Saya minta rekan-rekan pendamping, untuk terus mengecek dan memantau keberadaan kelompok marginal di masyarakat yang mungkin terlewat dari sentuhan bantuan sosial pemerintah. Lakukan advokasi kepada pemerintah desa, sebagai pintu masuk pendataan keluarga calon penerima manfaat agar lebih selektif, objektif dan transparan,” tandas Umi.

Pada penyaluran bantuan ini, Dinas Sosial Kabupaten Tegal bekerja sama dengan PT Pos Indonesia dan Perum Bulog. Oleh pemerintah, PT Pos Indonesia telah ditunjuk menyalurkan BST, sedangkan Perum Bulog ditugaskan menyediakan dan menyalurkan beras ke titik bagi untuk selanjutnya akan diberikan ke KPM penerima BST.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal Nurhayati mengatakan jika BST telah disalurkan pemerintah sejak tahun lalu dan pada tahun ini awalnya hanya diberikan untuk bulan Januari-April 2021 dengan besaran Rp 300.000 per bulan per KPM. Namun, pemerintah kemudian memutuskan memperpanjang bantuannya untuk bulan Mei dan Juni yang disalurkan pada Juli 2021 ini.

“Setiap KPM akan mendapat BST dua bulan sekaligus sehingga totalnya Rp 600.000. Selain itu, mereka juga akan mendapat bantuan beras kualitas medium sebanyak 10 kilogram,” kata Nurhayati.

Selain disalurkan ke KPM BST, bantuan beras tersebut juga akan diberikan kepada 74.526 KPM penerima program keluarga harapan (PKH). Nurhayati menambahkan, penyaluran bantuan sosial kepada KPM BST dijadwalkan rampung pada Sabtu (31/07/2021) mendatang. Adapun pengaturan penyalurannya akan dilaksanakan di 10 titik pembayaran dengan sistem penjadwalan lewat undangan kepada KPM.

“Penyaluran BST dilakukan serentak di lima kecamatan yang meliputi Kedungbanteng, Pagerbarang, Jatinegara, Bojong dan Bumijawa,” ungkapnya.***
Lebih baru Lebih lama