2 pelaku Curat diringkus

SERANG - Er (36) dan An (24) dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat),  diringkus polisi atas laporan masyarakat, sementara dua pelaku lainnya masih diburu petugas.

AKP Sudibyo Wardoyo, S,H. Kapolsek Anyer, didampingi Kanit Reskrim IPDA Rusnata, bersama anggotanya menyebutkan, pelaku membuntuti korban bernama Supriah warga Jl. Sunan Giri Cilodan RT/RW - 18/05. Kel Gunung Sugi Kec Ciwandan Kota Cilegon, yang baru mengambil uang di Bank BRI Anyer (20/8).

Ketika itu korban menaruh uang dalam tas kresek hitam di jok motor Yamaha Mio miliknya. Rencananya untuk disetorkan ke bank BMT Muamalat, Anyer Kab. Serang. Ketika kendaraan diparkir di depan bank BMT Muamalat dekat Jalan Raya Pasar, Anyer, tersangka membongkar jok motor korban menggunakan kunci leter T tapi perbuatan tersangka diketahui korban yang langsung berteriak maling.  Tersangka kemudian diamankan oleh warga setempat, dan dilaporkan tersebut ke Polsek Anyer.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP ayat (1) dan ancaman hukuman 7 tahun penjara.***
Lebih baru Lebih lama