Sosialisasi hukum Kejari dan AWPI Halmahera Utara

TOBELO - Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Asosiasi Wartawan Profesional Indonesa (AWPI) Halmahera Utara melakukan sosialisasi hukum di kantor Balai Desa Gorua, Kecamatan Tobelo Utara (21/08)

Hadir perwakilan dari Kejari, duta hukum Kejaksaan, Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Halmahera Utara, Palang Merah Indonesia (PMI), Pemerintah Desa dan sejumlah perwakilan masyarakat.

Diskusi terkait Korupsi, Perlindungan Anak dan Kekerasan dalam rumah tangga disampaikan tim Duta Hukum Kejaksaan.

Sosialisasi sadar Hukum ini dipimpin, Agus Wirawan Kepala Kejari. Sandros Didide selaku Ketua AWPI Halmahera Utara mengatakan tujuan kegiatan adalah memberikan kesadaran dan penerangan hukum tentang korupsi, perlindungan anak, KDRT, sistem peradilan dan permasalahan hukum lain kepada masyarakat.

"Agar masyarakat menjadi sadar hukum, bila ada perkara tindak pidana hukum maka konsultasi hukum itu gratis," kata Agus Wirawan.

Pihaknya berharap agar pemerintah desa menyalurkan BLT sesuai undang-undang sehingga benar-benar bermanfaat untuk masyarakat.

Rencananya Kejari Halut membentuk duta Desa dengan tugas memberikan pembelajaran hukum kepada masyarakat.

"kita akan selenggarakan lomba duta hukum dengan tujuan mengedukasi masyarakat agar sadar hukum, karena setiap orang punya hak yang sama tentang hukum," tuturnya.***

Lebih baru Lebih lama