SEMARANG - Kasus yang membawa nama lembaga Lidik Krimsus RI yang dirasa mengganggu kondusifitas di Kabupaten Grobogan. DR. Mariman, S.H, M.Si sebagai Penasehat PBH Lidik Krimsus RI DPD Jateng geram karena tokoh kelahiran Kabupaten Grobogan tersebut juga unsur lembaga Lidik Krimsus RI.
“Saya beserta jajaran dari PBH Lidik Krimsus akan menemui Bupati Grobogan, Kapolres dan jajaran OPD Kabupaten Grobogan akan terus koordinasi demi kesinambungan dan ll sinergi dalam menjaga kondusifnya Kabupaten Grobogan”, jelas Mariman.
PBH Lidik Krimsus RI akan berkomunikasi dan koordinasi dengan jajaran DPK dan DPD Jawa Tengah setelah mendapatkan perintah menuntaskan perkara intervensi dari oknum lembaga yang mengaku Ketua Harian DPN Lidik Krimsus RI tersebut membuat keresahan.
Upaya dan langkah konseptual juga telah disampaikan AKBP Basuki S.Pd, S.H, M.A.P, Kasubbid Provost Polda Jateng yang juga Pembina PBH Lidik Krimsus RI DPD jateng saat rapat dengan Ketua DPD PBH Lidik Krimsus RI Hernanda SHW, SH, M.A.P di Sub Direktorat Provost Polda Jateng.(12/08/21).
AKBP Basuki S.Pd, S.H, M.A.P menyampaikan akan membantu mengawal upaya menjaga stabilitas dan keamanan wilayah dari berbagai ancaman dan intervensi oknum-oknum LSM atau pihak lain yang membuat resah masyarakat.
Terkait penyelenggaran Pilperades di Kabupaten Grobogan terkesan tendensional sehingga ada oknum berusaha memanfaatkan untuk keuntungan pribadi dengan mengancam dan menakuti seolah ada banyak pelanggaran terkait proyek yang bersumber dari anggaran APBD, DD dan ADD. ***