Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) ganti nama jadi Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP)

JAKARTA - Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) telah resmi dibubarkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim pada 23 Agustus 2021 dan diganti Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP). 

“Yang dibubarkan itu BSNP atau Badan Standar Nasional Pendidikan bukan BNSP atau Badan Nasional Sertifikasi Profesi,” ungkap Hence Mandagi, Ketua LSP Pers Indonesia dan juga sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia (2/9).  

Komisioner BNSP Henny Widyaningsih pada (2/9/2021) juga mengatakan kesalahan penulisan BSNP menjadi BNSP peru diluruskan informasinya.***
Lebih baru Lebih lama