Ketua Umum Sanga Mahayana Indonesia (SMI) jelaskan legalitas hukumnya

JAKARTA - Ketua umum Sangga Mahayana Indonesia (SMI) Suhu Gunabadra Mahasthavira memberikan keterangan terkait silang pendapat legalitas hukum SMI (9/9).

Setelah dicabutnya legalitas tuntutan tanda daftar kelembagaan oleh Caliadi SH, MH. Dirjend Bimbingan Masyarakat Buddha, Kementerian Agama Republik Indonesia, organisasi perkumpulan masyarakat Buddha tersebut bisa berkarya memberikan kontribusi positif kepada umat. 

Ucapan terima kasih dan maaf pun disampaikan Suhu Gunabadra Mahasthavira kepada Caliadi SH MH selaku Dirjen Bimbingan Masyarakat Buddha dengan disaksikan Suhu Sung Chen.

"Telah meneliti berkas legalitas SMI. Berkaitan dengan kekurangan dan hal lain dapat diatur dan dimusyawarahkan, demikian," kata Caliadi SH MH. 

"Semoga kita tetap damai rukun serta dapat menjaga persatuan dan kesatuan. Semoga seluruh pengurus, anggota dan masyarakat khususnya umat Buddha selalu dalam kebajikan," kata Suhu Gunabadra Mahasthavira.***
Lebih baru Lebih lama