Polisi bekuk pembobol minimarket 13 lokasi


SEMARANG - Ditreskrimum Polda Jateng membekuk komplotan spesialis pembobol brangkas minimarket dan mengamankan tiga tersangka yakni HS(27) warga Secang, Magelang. Kemudian SD alias G (35), warga Rayan Pagar Gunung, Ngablak, Magelang dan BS (33) warga Jetis, Banyuputih, Kabupaten Batang. Satu orang lagi masih buron inisial S warga Batang.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, komplotan ini komplotan Alas Roban telah beraksi  dari awal Januari 2021 dan menggasak 13 brankas dengan total kerugian Rp612 juta.

"Satu masih buron, kami masih buru pelaku ini. Sampai lubang semut akan kami cari," katanya saat konferensi pers di Polda Jateng, Jumat (24/9).

Kasus itu bermula dari laporan korban di Purwokerto (18/8/2021). Tidak hanya brangkas berisi uang, barang milik toko, seperti rokok dan komputer juga digasak pelaku.

Ia menuturkan, para pelaku menyasar minimarket. Mereka beraksi mulai pukul 02.00 sampai pukul 05.00. Mereka tak langsung membobol brankas melainkan membawanya dulu ke rumah satu orang pelaku di Batang.

Barang bukti yang dikumpulkan kepolisian berupa satu buah linggis, mobil Toyota Avanza hitam dan satu buah brankas.

"Pasal yang dikenakan 363 KUHP dwngan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tandasnya.***
Lebih baru Lebih lama