Video viral diselesaikan secara kekeluargaan

SEMARANG - Kapolda Jateng melalui Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan video anggota Polri menindak pelanggar lalu lintas yang viral sudah diselesaikan secara kekeluargaan antara Bripka Amir dan Faizal Nugroho selaku pengendara motor, sudah saling memaafkan.

Kasus tersebut terjadi pada 13 September 2021. "Lokasinya di jalan Pemuda tepatnya di _traffic light_ simpang PLN," ungkap Kabidhumas.

Kejadian berawal saat anggota Polrestabes Semarang, Bripka Mulyadi melihat motor yang dikendarai Faizal tidak dipasangi plat nomor, tidak dilengkapi spion dan knalpot standar.

"Pengendara motor saat dihampiri, malah berusaha melarikan diri. Secara refleks petugas memegang tangan pengendara agar menghentikan laju motor, akhirnya pengendara serta pemboncengnya jatuh. Tidak ada niat mendorong dan murni diluar kesengajaan," ungkap Kabidhumas.

Usai pengendara terjatuh, Bripka Amir juga langsung menolong saudara Faizal dan wanita yang diboncengnya.

Saat ini, tambah Kabidhumas, permasalahan tersebut telah dikoordinasikan dan ditangani Sipropam Polrestabes Semarang.

"Permasalahan antara petugas dan saudara Faizal Nugroho sudah selesai secara kekeluargaan," jelas Kombes M Iqbal.

"Pengendara tetap dikenai penilangan, karena sepeda motor yang dikendarai tidak dilengkapi spion dan tidak ada plat nomornya. kenalpotnya juga _brong_. Bukan knalpot standar. pabrik," ungkap Kombes M Iqbal.

Selain itu, tambahnya, yang bersangkutan saat diperiksa hanya menunjukkan STNK motor dan tidak bisa menunjukkan SIM C.***
Lebih baru Lebih lama