SEMARANG - PLt Ketua Dewan Pimpinan Propinsi (DPP) Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Jawa Tengah, Rahmat Da'wah menduga ada yang ingin merusak nama GNPK Jateng.
"Sejak Ketua GNPK Jateng hasil Musda 2021 ditahan di Banyumas, kemudian ada oknum GNPK Jateng dijebloskan ke penjara di Demak perlu dikaji lebih lanjut, karena diduga ada yang ingin menghancurkan nama baik GNPK Jateng, " ungkapnya.
"Dua kasus di atas ada hubungannya cukup signifikan dengan lembaga lain. Dugaan saya ada yang tidak senang dengan sepak terjang keduanya sebagai aktifis anti korupsi" imbuhnya.
Namun Rahmat tetap menghormati proses hukum dan meminta semua pihak menghormati azas praduga tidak bersalah.
"Saya tetap menghormati proses hukum, semuanya harus menghormati azas praduga tidak bersalah dan tidak mengklaim benar atau salah sebelum pengadilan memutuskan. Karena ini menyangkut marwah GNPK yang selama ini dijaga. Saya menghimbau semua aktifis GNPK Jawa Tengah untuk konsolidasi, bahu membahu memberantas korupsi, tidak boleh kendor," tandas Rahmat.
Dalam Pantauan Media ini, memang selama kifrahnya GNPK di Jawa Tengah bisa dipastikan tidak ada Aktifis GNPK Jateng yang tersangkut tindak pidana kriminal. Namun setelah adanya alih kepemimpinan GNPK Jateng diawal tahun 2021 lalu mulai nampak adanya benih-benih permasalahan internal yang dipicu adanya disharmonisasi diantara para pengurusnya yang berakhir dengan tumbangnya Ketua GNPK Jateng terpilih yang terlibat kasus hukum di Banyumas.
"Saya memerintahkan semua anggota GNPK Jateng segera daftar ulang keanggotaannya yang dikeluarkan DPN GNPK Pusat agar bisa tertib administrasi," pungkas Rahmat.***